Trotoar Jadi Lahan Parkir, DPRD Bontang Desak Penataan Ulang Kawasan Ramai Kota

- Editor

Senin, 23 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

i

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry

DIKSIKU.com, Bontang – Kemacetan dan kesemrawutan di pusat kota Bontang kembali jadi sorotan. Salah satu titik rawan yang menuai perhatian adalah trotoar di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Jalan Jenderal Sudirman yang kini justru beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan roda dua maupun empat.

Ketua Komisi C DPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry, menyatakan keprihatinannya atas kondisi tersebut. Menurutnya, trotoar seharusnya menjadi ruang aman bagi pejalan kaki, bukan jalur alternatif parkir.

“Fungsi utama trotoar itu untuk masyarakat yang berjalan kaki. Tapi sekarang malah penuh kendaraan. Selain mengganggu, ini jelas membahayakan,” ujarnya saat ditemui pada Senin (23/6/2025).

Alfin menambahkan, kepadatan parkir yang mengganggu trotoar juga berdampak langsung pada lalu lintas jalan utama. Kendaraan yang parkir di bahu jalan membuat badan jalan menyempit, menimbulkan potensi kemacetan, terutama di jam-jam sibuk.

Sebagai solusi jangka menengah, Alfin mendorong Pemkot Bontang agar segera mengidentifikasi dan memanfaatkan lahan kosong di sekitar area tersebut sebagai kantong parkir resmi. Salah satu lokasi yang ia soroti berada di sekitar Toko 3 Second.

“Kalau status lahan itu memungkinkan, lebih baik dijadikan kantong parkir daripada terus dibiarkan kosong. Ini bisa bantu atur arus kendaraan,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyarankan adanya pembatasan waktu parkir di kawasan padat aktivitas. Menurutnya, larangan parkir saat jam sibuk seperti pagi dan sore hari bisa memberi ruang bagi arus kendaraan dan mobilitas pejalan kaki.

Baca Juga :  Dua Pasien Positif Covid-19 di Kaltim, DPRD Bontang Minta Warga Jangan Panik

“Misalnya, parkir baru dibolehkan setelah pukul 8 pagi. Tapi tetap harus jelas zonanya, mana yang boleh parkir dan mana yang tidak,” tambahnya.

Alfin menegaskan bahwa penataan ini bukan semata demi keindahan kota, melainkan bagian dari upaya menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi semua warga.

“Kalau sistem parkirnya rapi, lalu lintas lancar, dan trotoar bisa dipakai sebagaimana mestinya. Itu baru namanya kota yang ramah untuk warganya,” pungkasnya.(adv)

Loading

Penulis : Sdh

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru