Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

i

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari satu juta usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diajukan oleh instansi pusat maupun daerah.

Data tersebut disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (25/8/2025).

Hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan yang masuk mencapai 1.068.495 atau 78 persen dari potensi total 1.370.523 orang. Usulan tersebut berasal dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

Namun tidak semua usulan diterima. Tercatat ada 66.495 usulan yang ditolak BKN. Alasan penolakan terbanyak adalah pegawai tidak lagi aktif bekerja (41,6 persen), tidak tersedianya anggaran (39,7 persen), tidak adanya kebutuhan organisasi (17,2 persen), serta karena pegawai yang bersangkutan telah meninggal dunia (1,6 persen).

Baca Juga :  Kapolri Angkat Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan, Tegaskan Tidak Tebang Pilih

Zudan juga merinci sepuluh instansi dengan jumlah usulan terbesar yang ditolak. Daftar tersebut antara lain Pemerintah Kabupaten Mamuju (3.036 usulan), Pemprov Jawa Barat (2.564), Pemprov Jawa Timur (2.262), Pemprov DKI Jakarta (1.523), Pemkab Tuban (1.419), Pemkot Malang (1.387), Pemkab Sumba Barat (1.251), Pemkab Bekasi (1.127), Pemkab Blitar (1.110), dan Pemkab Boyolali (1.099).

Dalam rapat tersebut, Zudan meminta pengelola kepegawaian di instansi pusat maupun daerah meningkatkan sinergi untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK. Tahapan administrasi, mulai dari penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu, disebut perlu dipercepat agar sesuai prioritas nasional.

Baca Juga :  Bursa Cawapres 2024, Erick Thohir Dibanjiri Dukungan Massa Nahdlatul Ulama

“Proses ini penting agar kebutuhan ASN di setiap instansi dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu, sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia,” ujar Zudan, dikutip JPNN, Rabu (22/7/2025).

Data ini menjadi informasi penting bagi tenaga honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tengah menanti kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI
Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030
LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan di DPR
Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Dikawal Dukungan 23 Provinsi
Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara
Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun
Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN
Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:15 WITA

Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

Rabu, 27 Agustus 2025 - 10:49 WITA

Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

Rabu, 27 Agustus 2025 - 05:43 WITA

LAKSI: Usut Tuntas Aksi Anarkis dan Pembakaran Kendaraan di DPR

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 19:19 WITA

Hendry Ch Bangun Daftar Ketua PWI, Dikawal Dukungan 23 Provinsi

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:33 WITA

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:14 WITA

Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:33 WITA

Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN

Berita Terbaru