Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

- Editor

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

i

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif. (foto:Antara)

DIKSIKU.com, Jakarta – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat lebih dari satu juta usulan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu diajukan oleh instansi pusat maupun daerah.

Data tersebut disampaikan Kepala BKN, Zudan Arif, dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Senayan, Senin (25/8/2025).

Hingga 22 Agustus 2025, jumlah usulan yang masuk mencapai 1.068.495 atau 78 persen dari potensi total 1.370.523 orang. Usulan tersebut berasal dari 49 instansi pusat dan 489 instansi daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun tidak semua usulan diterima. Tercatat ada 66.495 usulan yang ditolak BKN. Alasan penolakan terbanyak adalah pegawai tidak lagi aktif bekerja (41,6 persen), tidak tersedianya anggaran (39,7 persen), tidak adanya kebutuhan organisasi (17,2 persen), serta karena pegawai yang bersangkutan telah meninggal dunia (1,6 persen).

Baca Juga :  CIMB Niaga Hadirkan Edukasi Perbankan di Mall melalui Digital Lounge Carnival 2023

Zudan juga merinci sepuluh instansi dengan jumlah usulan terbesar yang ditolak. Daftar tersebut antara lain Pemerintah Kabupaten Mamuju (3.036 usulan), Pemprov Jawa Barat (2.564), Pemprov Jawa Timur (2.262), Pemprov DKI Jakarta (1.523), Pemkab Tuban (1.419), Pemkot Malang (1.387), Pemkab Sumba Barat (1.251), Pemkab Bekasi (1.127), Pemkab Blitar (1.110), dan Pemkab Boyolali (1.099).

Dalam rapat tersebut, Zudan meminta pengelola kepegawaian di instansi pusat maupun daerah meningkatkan sinergi untuk mempercepat proses pengangkatan PPPK. Tahapan administrasi, mulai dari penerbitan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu hingga pengusulan formasi PPPK Paruh Waktu, disebut perlu dipercepat agar sesuai prioritas nasional.

Baca Juga :  Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

“Proses ini penting agar kebutuhan ASN di setiap instansi dapat terpenuhi secara optimal dan tepat waktu, sejalan dengan pembangunan sumber daya manusia,” ujar Zudan, dikutip JPNN, Rabu (22/7/2025).

Data ini menjadi informasi penting bagi tenaga honorer dan lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang tengah menanti kepastian status sebagai PPPK Paruh Waktu.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap
BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan
DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK
Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN
Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 22:11 WITA

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 21:15 WITA

Prabowo Gaspol MBG, Airlangga Sebut Rp 60 Triliun Sudah Terserap

Rabu, 11 Februari 2026 - 18:59 WITA

BGN Siapkan Empat Pola Distribusi MBG Selama Ramadan

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:37 WITA

DPR Buka Jalan bagi Guru Madrasah Swasta Menuju PPPK

Selasa, 10 Februari 2026 - 21:47 WITA

Target 7.000 Pegawai, Kementerian Haji dan Umrah Masih Kekurangan 5.000 ASN

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Berita Terbaru