DIKSIKU.com, Bone – Polres Bone bergerak cepat mengungkap kasus pembusuran terhadap seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Kurang dari 24 jam setelah kejadian, sembilan orang yang diduga terlibat berhasil diamankan polisi.
Penangkapan dilakukan jajaran Satreskrim dan Intelkam Polres Bone bersama personel Polsek Tanete Riattang.
Sembilan terduga pelaku diamankan dari sejumlah rumah di Kecamatan Tanete Riattang Timur.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyerangan, berupa busur, telepon genggam, dan kendaraan.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ananda Gunawan, membenarkan pengamanan sembilan orang tersebut.
Penyidik kini masih mendalami motif serta peran masing-masing terduga pelaku.
Peristiwa pembusuran terjadi di Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Senin dini hari, 2 November 2026, sekitar pukul dua WITA.
Korban berinisial MTH berusia 15 tahun, saat itu sedang berada di tempatnya bekerja sebagai buruh bangunan.
Anak panah yang dilepaskan kelompok pemuda diduga mengenai siku kanan korban hingga menyebabkan luka.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Tenriawaru Watampone untuk mendapatkan penanganan medis.
Hingga kini, sembilan orang yang diamankan masih berstatus terduga pelaku.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga keamanan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Penulis : Herman
Editor : Idhul Abdullah



















