DIKSIKU.com, Bone – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone menertibkan reklame liar di seputaran Kota Watampone, Senin 31 Juli 2023.
Dari pantauan, reklame yang banyak ditertibkan yakni baliho partai atau Calon Anggota Legislatif.
Selain karena tidak mengantongi izin, pemasangan baliho ini dinilai mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Sapol PP Bone Andi Arwin K menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menertibkan baliho yang menyalahi ketentuan atau peraturan yang berlaku.
Selain menertibkan reklame, personil Satpol PP Bone juga menertibkan kawasan pasar pagi di wilayah Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat.
Para pedagang yang kedapatan masih menjajakan dagangannya di atas jam 10 pagi, diberikan pengarahan bahwa hal itu melanggar ketentuan serta mengganggu akses pengendara lantaran menggunakan badan jalan.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah