Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

- Editor

Sabtu, 11 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

i

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa peningkatan dana reses anggota DPR RI periode 2024–2029 menjadi Rp702 juta disebabkan adanya penambahan jumlah kegiatan dan titik kunjungan di daerah pemilihan (dapil).

Dasco menegaskan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan DPR RI untuk menyesuaikan indeks kegiatan masa reses agar selaras dengan beban kerja anggota dewan yang meningkat. Masa reses sendiri digunakan anggota DPR untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.

“Untuk periode 2024–2029, disepakati indeks kegiatan dan jumlah titik reses bertambah, sehingga dana resesnya juga meningkat menjadi Rp702 juta,” ujar Dasco kepada wartawan, Sabtu (11/10/2025).

Ia menuturkan, pada periode sebelumnya (2019–2024), dana reses ditetapkan sebesar Rp400 juta per kali reses. Namun, karena rincian kegiatan anggota dewan selama reses bertambah, tunjangan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan di lapangan.

Dasco juga mengungkapkan, dana reses senilai Rp702 juta baru ditransfer pada Mei 2025 karena belum dicairkan sejak Januari hingga April. “Kenaikan indeks dan tambahan titik kunjungan menyebabkan nilainya menjadi Rp702 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco membenarkan adanya kekeliruan administratif dalam penyaluran dana reses untuk masa reses Agustus yang sempat naik menjadi Rp756 juta. Kenaikan itu, menurutnya, terjadi karena kesalahan teknis di Sekretariat Jenderal DPR RI.

Baca Juga :  KemenPAN-RB Dorong Efisiensi Anggaran, Antisipasi Jual Beli Jabatan dan Praktik Korupsi

“Awalnya sempat diusulkan naik Rp54 juta karena titik kunjungan bertambah, tapi kemudian dibatalkan. Namun pihak Setjen sudah sempat mentransfer Rp756 juta,” ungkapnya.

Atas kesalahan tersebut, seluruh anggota DPR diminta mengembalikan kelebihan dana yang diterima. “Dana itu sudah ditarik kembali, dikoreksi, dan kini nilainya tetap Rp702 juta sesuai kebijakan reses periode 2024–2029,” pungkas Dasco.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : kompas.com

Berita Terkait

Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun
Fresh Graduate Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Magang Bergaji Sesuai UMK Mulai 20 Oktober
Sahabat Angkat Tangan, Ammar Zoni Tidak Tepati Janji dan Diduga Jadi Pengedar Sabu
Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?
Ambruknya Ponpes Al Khoziny Guncang Tanah Air, Presiden Prabowo Keluarkan Instruksi Tegas
Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI
Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030
Usulan PPPK Paruh Waktu Membeludak, Pemkab Mamuju Masuk Daftar Pengajuan Terbanyak Ditolak BKN

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:29 WITA

Prabowo Enggan Tunggu Lama, Amran Didesak Swasembada Pangan Dalam Satu Tahun

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:15 WITA

Fresh Graduate Wajib Tahu! Pemerintah Siapkan Magang Bergaji Sesuai UMK Mulai 20 Oktober

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:25 WITA

Wow, Dana Reses DPR Naik Jadi Rp702 Juta, Begini Dalih Parlemen

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 13:39 WITA

Sahabat Angkat Tangan, Ammar Zoni Tidak Tepati Janji dan Diduga Jadi Pengedar Sabu

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:29 WITA

Utang RI Tembus Rp 9.138 Triliun, Menkeu Bilang Masih Aman, Kok Bisa?

Senin, 6 Oktober 2025 - 13:17 WITA

Ambruknya Ponpes Al Khoziny Guncang Tanah Air, Presiden Prabowo Keluarkan Instruksi Tegas

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:35 WITA

Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Minggu, 31 Agustus 2025 - 06:15 WITA

Ahmad Munir Terpilih Menjadi Ketua Umum PWI Pusat Periode 2025–2030

Berita Terbaru