Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Pembakaran Mobil, Oknum Anggota DPRD Kamrianto dan Rekannya Resmi Ditahan

- Editor

Selasa, 4 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Berdasarkan laporan korban IK dengan nomor: LP/B/256/X/2025/SPKT/RES SINJAI pada tanggal 23 Oktober 2025 terkait kasus pembakaran mobil Fortuner milik pelapor (korban), Penyidik Satuan Reskrim Polres Sinjai mengamankan dua pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka yang telah resmi ditahan di Mapolres Sinjai.

“Dua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di Mapolres Sinjai,” ungkap Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar melalui Plt Kasi Humas Polres Sinjai, Ipda Agus Santoso, Selasa (4/11/2025).

Dua pelaku yakni, Kamrianto (31) yang diketahui anggota DPRD Sinjai dan rekannya SF (35) petani. Keduanya merupakan di Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju, diyakini oleh pihak penyidik bersama-sama melakukan tindak pidana pembakaran yang menyebabkan kerusakan parah pada kendaraan korban.

Barang bukti mobil Fortuner yang dibakar pelaku, serta pakaian dan handphone milik salah satu tersangka, turut diamankan petugas.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 187 ke-1 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUH Pidana. Pelanggaran serius ini membuat mereka terancam hukuman pidana maksimal hingga 12 Tahun Penjara.

Baca Juga :  Operasi Keselamatan Candi 2026 Resmi Dimulai, Polres Kendal Libatkan Lintas Instansi

Mengenai motif di balik peristiwa pembakaran ini, Ipda Agus Santoso menegaskan masih didalami secara intensif pihak Penyidik Sat Reskrim Polres Sinjai.

“Penahanan terhadap oknum anggota DPRD ini merupakan bukti nyata ketegasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu. Di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Harry Azhar, Polres Sinjai berkomitmen untuk memproses hukum siapapun yang melanggar undang-undang, tidak ada jabatan yang dapat menghalangi keadilan,” tegasnya.

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Humas Polres Sinjai

Berita Terkait

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup
Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe
Kadispusip Luncurkan Buku Karya Zainal Abidin Ridwan “Cerita Rakyat Sinjai”
Dermaga Bajoe Rampung 99 Persen, Rute Bajoe–Kolaka Beroperasi Mulai 21 Mei 2026
Jamu Tim Lawan Jurnalis Sinjai FC, JOIN Bulukumba FC Kalah di Kandang Sendiri Skor 3-1
Pengcab ORADO Sinjai Resmi Dilantik, Andi Rusmiati Rustam Jabat Bendahara Umum
Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:22 WITA

36 Wartawan Lulus Kompeten, UKW Angkatan XXIX di Makassar Resmi Ditutup

Kamis, 21 Mei 2026 - 12:51 WITA

Bupati Bone dan Forkopimda Hadiri Morning Coffee, Peresmian dan Pengujian Dermaga Pelabuhan Bajoe

Senin, 18 Mei 2026 - 14:37 WITA

Kadispusip Luncurkan Buku Karya Zainal Abidin Ridwan “Cerita Rakyat Sinjai”

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:21 WITA

Jamu Tim Lawan Jurnalis Sinjai FC, JOIN Bulukumba FC Kalah di Kandang Sendiri Skor 3-1

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:43 WITA

Pengcab ORADO Sinjai Resmi Dilantik, Andi Rusmiati Rustam Jabat Bendahara Umum

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Berita Terbaru