Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami. (foto:int)

i

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami. (foto:int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kabar mengejutkan datang dari komedian Boiyen terkait rumah tangganya. Baru seumur jagung mengecap manisnya pernikahan, pemilik nama asli Yeni Rahmawati itum resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Kabar ini dikonfirmasi langsung oleh pihak Pengadilan Agama Tigaraksa. Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Moh. Sholahuddin, mengungkapkan gugatan cerai tersebut memang benar telah terdaftar di sistem informasi perkara pengadilan.

“Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati alias Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” kata Moh. Sholahuddin saat ditemui di Pengadilan Agama Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Pihak pengadilan menjelaskan proses persidangan sudah mulai bergulir. Sidang perdana telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

“Sidang pertama kemarin hari Selasa tanggal 27 bulan Januari 2026. Terus kemudian, gugatan itu ranah majelis ya, kami tidak bisa menginformasikan,” ujarnya.

Meski persidangan pertama telah digelar, belum ada informasi pasti mengenai kehadiran Boiyen maupun Rully Anggi Akbar di ruang sidang.

“Saya gak konfirmasi ke majelis (soal kehadiran penggugat dan tergugat di sidang perdana), yang jelas ada persidangannya, itu aja ya,” tuturnya.

Baca Juga :  Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar

Agenda persidangan dipastikan akan terus berlanjut. Sidang dijadwalkan akan kembali digelar pada pekan depan.

“InsyaAllah nanti hari Selasa tanggal 3 Februari 2026,” pungkasnya.

Kabar ini tentu mengejutkan, mengingat Boiyen dan Rully Anggi Akbar baru saja melangsungkan pernikahan mewah pada 15 November 2025. Hanya dalam waktu dua bulan, hubungan pasangan yang terlihat harmonis ini justru berakhir di meja hijau.

Pendaftaran gugatan ini dilakukan Boiyen tak lama setelah Rully Anggi Akbar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan penipuan investasi.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Rahmah M

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus
Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh
Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga di Manciri, Ajangale Bone
Setelah Sepekan Pencarian, Bocah 6 Tahun Korban Hanyut di Kendal Ditemukan di Laut Demak
Opini : MBG di Bone: Antara Harapan Gizi dan Bayang-Bayang Proyek Anggaran
Momen Hangat! Selfie Bersama Gubernur Sulsel di Pasar Terong Makassar
Berlayar dari Bajoe Tengah Malam, KM Cahaya Intan Celebes Karam Pagi Hari
Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:47 WITA

Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:59 WITA

Penutupan Pelabuhan Bajoe Picu Gejolak, Aktivitas Ekonomi Masyarakat Terancam Lumpuh

Sabtu, 7 Maret 2026 - 11:20 WITA

Si Jago Merah Hanguskan Dua Rumah Warga di Manciri, Ajangale Bone

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:09 WITA

Setelah Sepekan Pencarian, Bocah 6 Tahun Korban Hanyut di Kendal Ditemukan di Laut Demak

Senin, 2 Maret 2026 - 06:10 WITA

Opini : MBG di Bone: Antara Harapan Gizi dan Bayang-Bayang Proyek Anggaran

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:21 WITA

Momen Hangat! Selfie Bersama Gubernur Sulsel di Pasar Terong Makassar

Minggu, 15 Februari 2026 - 00:22 WITA

Berlayar dari Bajoe Tengah Malam, KM Cahaya Intan Celebes Karam Pagi Hari

Rabu, 11 Februari 2026 - 19:27 WITA

Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

Berita Terbaru