DIKSIKU.com, Jakarta – Pemerintah mulai merealisasikan kebijakan peningkatan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu secara bertahap pada 2026. Sejumlah instansi, baik di tingkat pusat maupun daerah, telah mengajukan usulan kebutuhan formasi PPPK penuh waktu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, Faisol Mahardika, menyampaikan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil pertemuannya dengan pejabat KemenPAN-RB. Dalam audiensi tersebut, pemerintah memastikan proses pengangkatan PPPK penuh waktu mulai dijalankan tahun ini.
“Sudah ada beberapa pemerintah daerah yang mengusulkan kebutuhan PPPK penuh waktu. Ini menjadi sinyal positif bagi honorer yang saat ini berstatus paruh waktu,” kata Faisol, Kamis (29/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, mekanisme pengangkatan dilakukan secara bertahap, dimulai dari peserta yang lulus seleksi PPPK 2024 tahap pertama, kemudian dilanjutkan pada tahap berikutnya. Proses ini menyesuaikan dengan kemampuan anggaran masing-masing daerah.
Faisol menjelaskan, pemerintah daerah memegang peranan penting dalam menentukan percepatan perubahan status tersebut. Daerah yang memiliki ketersediaan anggaran dapat mengajukan formasi PPPK penuh waktu kepada KemenPAN-RB untuk ditetapkan secara resmi.
Ia menambahkan, KemenPAN-RB menegaskan bahwa skema PPPK paruh waktu bersifat sementara. Artinya, tenaga honorer yang saat ini ditempatkan dalam skema tersebut diproyeksikan akan beralih menjadi PPPK penuh waktu seiring proses pengusulan dan pemenuhan kebutuhan formasi.
Karena itu, Faisol mendorong jajaran aliansi di daerah untuk aktif berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini dinilai penting agar usulan formasi PPPK penuh waktu dapat segera diajukan melalui pejabat pembina kepegawaian atau kepala daerah.
Selain menemui KemenPAN-RB, Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia juga mengajukan permohonan audiensi ke Kementerian Sekretariat Negara guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pengangkatan PPPK penuh waktu.
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idul Abdullah
Sumber Berita : JPNN.com



















