Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

- Editor

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Serang – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil langkah tegas dengan menyegel Pulau Umang di Kabupaten Pandeglang, Banten, setelah pulau tersebut viral karena diduga ditawarkan untuk dijual seharga Rp65 miliar. Hasil pemeriksaan menunjukkan pengelolaan pulau tersebut tidak memiliki izin resmi.

 

Menindaklanjuti temuan itu, Pemerintah Provinsi Banten berencana melakukan pendataan terhadap seluruh pulau di wilayahnya yang berjumlah 81 pulau. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan pulau sesuai dengan aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten, Agus Supriyadi, menyampaikan bahwa penyegelan merupakan kewenangan KKP. Namun, pihaknya akan melakukan pendataan sebagai langkah lanjutan.

 

“Target 50% kena, syukur-syukur semuanya. Pendataan, dan kita juga libatkan pihak lain, ini cocok untuk apa. Nanti kita tawarkan promosikan. Kita akan bantu komunikasi perizinannya,” katanya, Jumat (17/4/2026).

 

Ia menambahkan, pemerintah daerah ingin memastikan tidak ada lagi praktik pengelolaan yang melanggar aturan, termasuk dugaan jual beli pulau. Namun, keterbatasan sarana operasional masih menjadi kendala di lapangan.

Baca Juga :  Andi Islamuddin : Nama Apa Saja Boleh, Asal Tujuan Kita Sama

 

“Kita baru punya satu kapal, sementara biaya operasionalnya juga besar. Itu jadi kendala di lapangan,” ungkapnya.

 

Agus juga menegaskan bahwa secara hukum, pulau tidak dapat dimiliki secara pribadi.

 

“Pulau itu tidak mungkin dimiliki pribadi. Paling hanya dalam bentuk hak guna usaha (HGU) atau kerja sama pengelolaan,” ujarnya.

 

Sementara itu, Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa pihaknya mengetahui adanya penawaran penjualan Pulau Umang melalui media sosial.

 

“Kami mendapati di media sosial itu ada penjualan Pulau Umang. Pulau kok dijual? Maka negara hadir di situ. Kemarin sore kami segel lagi dan hasil pemeriksaan ternyata pulau tersebut dimiliki oleh perorangan,” ujar Ipunk dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Rabu (15/4).

Baca Juga :  Terindikasi Kuat Tidak Netral, 5 Camat Bone Terancam Sanksi Berat dari BKN

 

Ia menambahkan bahwa pihak pengelola mengaku tidak pernah menawarkan pulau tersebut secara langsung dan telah diminta untuk menghapus unggahan yang beredar di media sosial.

 

“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap peraturan maupun kepemilikan tersebut. Jangan sampai ketika diiklankan di luar, nanti kemudian dari pihak-pihak yang memanfaatkan. Apalagi asing, bahaya ini,” tambah Ipunk.

 

Dari hasil pemeriksaan, KKP juga menemukan bahwa aktivitas usaha di Pulau Umang, termasuk resor dan wisata bahari, dijalankan tanpa dokumen perizinan yang lengkap, seperti PKKPRL dan izin wisata tirta.

 

“Kita tidak pandang bulu. Kita tidak toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran, apalagi pulau-pulau kecil. Negara punya aturan di sini di mana pulau-pulau kecil dalam hal pengelolaannya tidak boleh semena-mena,” tambahnya.

 

Kasus ini menjadi perhatian bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan terhadap wilayah pesisir dan pulau kecil agar tidak terjadi pelanggaran serupa di kemudian hari.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Frida Rijal

Sumber Berita : DetikNews

Berita Terkait

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda
Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat
PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat
Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar
Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain
RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer
KPU Tetapkan Pemimpin Baru Bone, Pasangan Beramal Komitmen Tunaikan Visi Maberre

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:30 WITA

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WITA

PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:54 WITA

Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WITA

PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:50 WITA

Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:10 WITA

Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:23 WITA

RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer

Berita Terbaru

Politik

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

Jumat, 17 Apr 2026 - 18:30 WITA