DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyayangkan masih adanya kepala daerah yang tersandung kasus dugaan korupsi, meski sebelumnya telah mendapatkan pembekalan melalui program retret dan berbagai upaya pencegahan dari pemerintah.
Pernyataan tersebut disampaikan Tito menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini.
“Ya saya prihatin karena kepala daerah sudah kita berikan retret, kemudian pembekalan awal, kemudian juga sudah dibuatkan sistem keuangan lebih transparan, kemudian juga pembinaan-pembinaan telah dilakukan,” ujar Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Menurut Tito, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Mulai dari peningkatan transparansi pengelolaan keuangan hingga pembinaan terhadap kepala daerah.
Ia menyebut kepala daerah merupakan pejabat yang dipilih langsung oleh masyarakat, sehingga aspek integritas pribadi menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
“Kembali ke integritas masing-masing orang. Jadi saya berharap dengan adanya OTT-OTT kepala daerah seperti termasuk Lombok ini,” kata Tito.
Mendagri juga meminta seluruh kepala daerah menjadikan kasus OTT sebagai bahan evaluasi dan meningkatkan kewaspadaan agar tidak terlibat dalam tindak pidana korupsi.
“Kepala daerah lainnya agar semua mawas diri melakukan introspeksi, jangan sampai melakukan pelanggaran apalagi tindak pidana korupsi,” lanjutnya.
Berdasarkan catatan, sejumlah kepala daerah telah terjaring OTT KPK sejak 2025. Dari jumlah tersebut, beberapa di antaranya merupakan bupati dan wali kota yang ditangkap sepanjang 2026.
Kasus terbaru menjerat Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini. Ia bersama sejumlah pihak lainnya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut setelah operasi penindakan yang dilakukan KPK.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah
Sumber Berita : detik.com




















