DIKSIKU.com, Bone — Sebanyak 436 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone menerima remisi dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Remisi tersebut diberikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia. Pemberian remisi secara simbolis diserahkan Bupati Bone Andi Asman Sulaiman kepada dua warga binaan di sela-sela Upacara Peringatan 17 Agustus di Lapangan Merdeka Bone, Senin (17/8/2026).
Andi Asman berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
“Kita mengharapkan nanti setelah keluar dari tembok, bisa menjadi manusia hebat, menjadi teladan, menjadi contoh yang terbaik,” kata Andi Asman kepada DIKSIKU.com
Ia juga menyatakan pemerintah daerah terbuka bagi warga binaan yang telah selesai menjalani masa pidana dan ingin terlibat dalam berbagai program pemerintah.
“Insya Allah, kalau nanti ingin bergabung dengan program pemerintah, kita libatkan,” ujarnya.
Berdasarkan besaran remisi, sebanyak 63 warga binaan mendapat remisi satu bulan, 118 orang mendapat remisi dua bulan, 168 orang mendapat remisi tiga bulan, 39 orang mendapat remisi empat bulan, 34 orang mendapat remisi lima bulan, dan 14 orang mendapat remisi enam bulan.
Sementara berdasarkan jenis tindak pidana, penerima remisi terdiri dari 321 warga binaan kasus narkotika, 55 kasus perlindungan anak, 22 kasus pembunuhan, 13 kasus pencurian, 7 kasus penggelapan, 6 kasus penganiayaan, dan 5 kasus penipuan.
Selain itu, terdapat 2 warga binaan masing-masing untuk kasus perdagangan orang (human trafficking) dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sementara kasus kekerasan seksual, kekerasan terhadap wanita dan anak, serta pelanggaran lalu lintas masing-masing 1 orang.
Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah




















