DIKSIKU.com, Sidrap — Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, mencatat peningkatan dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026. Sidrap memperoleh indeks 76,13 dan naik ke Level 3 Adaptif, setelah sebelumnya berada di Level 2 Korektif pada 2024 dengan indeks 72,01.
Capaian tersebut menempatkan Sidrap dalam jajaran lima besar kabupaten/kota dengan indeks SPI Pendidikan tertinggi di Sulawesi Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2026 pada Selasa (6/10/2026). Pengukuran tersebut mencakup 510 kabupaten/kota di Indonesia, dengan indeks integritas pendidikan nasional berada di angka 73,30.
Di Sulawesi Selatan, secara umum daerah berada pada Level 3. Namun, masih terdapat satu kota yang tercatat berada di Level 2 Korektif.
Salah satu faktor yang menonjol dalam capaian Sidrap adalah tingkat partisipasi survei. Dari pelaksanaan SPI Pendidikan yang berlangsung Mei hingga Juli 2026 dan diperpanjang selama dua pekan pada Agustus, Sidrap mencatat tingkat capaian survei sebesar 84,81 persen.
Angka tersebut jauh di atas capaian nasional yang berada pada 41,32 persen. Sementara capaian kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan berada di kisaran 50 persen.
Sebanyak 86 sekolah di Sidrap menjadi sasaran SPI Pendidikan 2026. Dari jumlah tersebut, 39 SD negeri/sederajat dan 17 SMP negeri/sederajat berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap.
Sementara dari lingkungan Kementerian Agama terdapat 8 MI, 19 MTs dan 2 MA. Selain itu, satu SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga menjadi sasaran survei.
Admin SPI Pendidikan 2026 Sidrap, Amannang Saily Endeng, mengatakan capaian tersebut tidak terlepas dari keterlibatan kepala sekolah, guru dan operator dalam memastikan pelaksanaan survei berjalan optimal.
“Indeks ini kita raih dari kegigihan para kepala sekolah, guru bersama operator dalam membangun komunikasi yang intensif selama pelaksanaan survei online di sekolah-sekolah,” kata Amannang.
Menurut dia, pelaksanaan survei juga diperkuat melalui intervensi Wakil Bupati Sidrap bersama jajaran Kantor Kementerian Agama serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidrap. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mengintensifkan pelaksanaan survei di seluruh sekolah yang menjadi sasaran.
Koordinasi antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, serta Inspektorat Daerah Sidrap juga dilakukan untuk menyosialisasikan dan mengawal pelaksanaan SPI Pendidikan 2026.
SPI Pendidikan merupakan instrumen KPK untuk memotret dan memetakan integritas di sektor pendidikan melalui tiga dimensi, yakni karakter, ekosistem, serta tata kelola. Hasil survei digunakan sebagai bahan evaluasi sekaligus rekomendasi perbaikan pembangunan integritas pendidikan.
Pada pelaksanaan pertama SPI Pendidikan 2024, Sidrap mencatat indeks 72,01 dan berada di Level 2 Korektif. Dua tahun kemudian, nilai tersebut meningkat menjadi 76,13 sekaligus mengantarkan Sidrap naik satu level ke kategori Adaptif.
Penulis : Redaksi
Editor : Idhul Abdullah




















