Rapat Perdana Bersama Komisi II, AHY Dicecar Pertanyaan Soal Pembebasan Tanah di IKN

- Editor

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengikuti rapat bersama Komisi II DPR-RI, Senin (25/3). (int)

i

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono mengikuti rapat bersama Komisi II DPR-RI, Senin (25/3). (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY untuk pertama kalinya mengikuti rapat bersama Komisi II DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Senin (25/3/2024).

Dalam rapat bersama ini, AHY dicecar pertanyaan terkait pembebasan tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) oleh fraksi PDI Perjuangan dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Mereka meminta kejelasan apakah pembebasan lahan itu menggunakan cara yang persuasif atau sebaliknya.

“Masalah penyelesaian pembangunan IKN apakah ini pembebasan tanah atau apa? Luas 2.000 Ha ini dengan jangka waktu yang pendek, mungkin tidak sampai satu tahun lagi kabinet ini. Apa mungkin selesai itu pembebasan lahan? Atau memang sudah siap?” tanya legislator PDIP, Cornelis.

Hal serupa juga disampaikan anggota Komisi II fraksi PKB, Yanuar Prihatin. Yanuar mewanti-wanti Menteri ATR untuk memerhatikan tanah-tanah adat milik warga.

“Soal IKN Pak, saya di rapat ini sudah seringkali berulang menyampaikan baik kepada Pak Menteri sebelumnya, Pak Hadi, maupun Kepala OIKN agar mohon kepentingan warga, kepentingan tanah-tanah adat di wilayah IKN tidak boleh disepelekan dan bangun komunikasi persuasif untuk mencari win-win solution. Kasian Pak karena meraka bagian dari warga negara kita,” ucapnya.

Baca Juga :  Jokowi Tegaskan Tak Pernah Meresmikan Bandara IMIP di Morowali

Menanggapi pertanyaan tersebut, AHY menjelaskan jika tanah sejumlah 2.086 Ha bukan lagi menjadi ranah ATR/BPN. Meski demikian, ia menegaskan bahwa besok akan ada penyerahan dampak sosial kemasyarakatan di dua lokasi terdampak.

“IKN Bapak tadi juga kami sentuh sedikit dari 2.086 Ha yang masih dalam tanda petik bermasalah ini sebetulnya sudah tidak pada ranah ATR/BPN lagi. Kita ingin meyakinkan dulu bahwa status tanah itu clear and clean bagi kami, satu minggu bisa selesai untuk sertifikat tanah yang digunakan untuk proyek-proyek di IKN,” ujar AHY.

Baca Juga :  Imbas Gejolak Publik, NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dari DPR RI

Ia mengatakan tanah seluas 2.086 Ha memang tak bisa selesai dalam waktu singkat. Namun, ia mendengar Otorita IKN besok akan menyerahkan dampak sosial kemasyarakatan di Sepaku dan jalan bebas hambatan di ruas 6A dan 6B.

“Memang tidak bisa 2.086 Ha itu selesai dan ini menyangkut kementerian lain, tetapi saya dengar dari OIKN besok akan diserahkan PDSK tersebut untuk menyelesaikan masyarakat yang ada di dua lokasi,” katanya.

AHY menegaskan jika relokasi masyarakat sekitar tak akan mengunakan cara yang kasar. Pihaknya mengedepankan sisi humanis.

“Di IKN memang kami juga menyampaikan jangan sampai ada masyarakat yang merasa tergusur, tercabut, dari akar kehidupan. Termasuk juga sejarah dan budayanya,” tutur Ketum Partai Demokrat ini.

“Kalaupun harus dipaksakan terjadi relokasi ini juga tidak bisa asal gusur karena tidak humanis,” imbuhnya.

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : detikcom

Berita Terkait

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram
BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP
DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum
Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031
527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak
Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden
Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut
Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:00 WITA

MUI Tegaskan Pria Berkostum Perempuan saat Karnaval 17 Agustus Hukumnya Haram

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:25 WITA

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Minyakita, LPG 3 Kg, dan Beras SPHP

Senin, 27 Juli 2026 - 21:50 WITA

DPR Soroti Maraknya Aksi Main Hakim Sendiri, Minta Pelaku Diproses Hukum

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:03 WITA

Yasir Machmud Resmi Dilantik Pimpin DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI Periode 2026–2031

Selasa, 21 Juli 2026 - 19:58 WITA

527 Ribu Laporan Masuk ke PPATK, Korupsi hingga Penggelapan Jadi Dugaan Terbanyak

Senin, 20 Juli 2026 - 20:03 WITA

Mendagri Soroti Kepala Daerah Terjerat Korupsi Usai Ikuti Pembekalan Presiden

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:21 WITA

Brankas Tersembunyi dan Aset Fantastis, Ahli Nilai Dugaan TPPU Febrie Perlu Diusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WITA

Drama Amplop Bupati Kuansing-Raja Juli Berujung di KPK, KPK Dalami Asal-usul Uang

Berita Terbaru