Fraksi Golkar Beri Catatan Penting Terhadap 2 Raperda Usulan Pemkab

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi Golkar bacakan pandangan umum terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi Golkar bacakan pandangan umum terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Dua Raperda usulan Pemkab Kutim yakni Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum mendapat dukungan dari fraksi-fraksi di DPRD Kutim untuk dibahas lebih lanjut.

Kendati demikian, sejumlah fraksi menyampaikan sejumlah catatan pada penyampaian pandangan umumnya terhadap kedua rancangan peraturan daerah (Raperda) tersebut.

Fraksi Golkar Misalnya. Ia meminta agar pemerintah hadir dalam upaya pencegahan bahaya kebakaran melalui edukasi terhadap masyarakat. Demikian pula dalam penanggulangan, jika terjadi kebakaran harus dilakukan dengan cepat, tepat dan terukur.

Membacakan pandangan umum Fraksi Golkar, Arang Jau menegaskan bahwa rencana payung hukum itu sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.

Baca Juga :  Legislator Kutim Soroti Kebijakan Perusahaan Soal Program Pelatihan di Luar Daerah

Kata dia, peristiwa kebakaran merupakan peristiwa yang merugikan masyarakat. Baik harta benda bahkan korban jiwa serta berdampak langsung terhadap lingkungan.

“Peristiwa kebakaran kerap terjadi di lingkungan padat penduduk hal ini disebabkan, antara lain faktor instalasi listrik yang tidak memenuhi standar, aktivitas masyarakat yang tidak aman seperti lalai menggunakan peralatan listrik , tindakan atau perbuatan dengan sengaja membakar lahan dan sebagainya,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Pelosok Jadi Atensi

Ditegaskannya, kesiapsiagaan dan kecepatan dalam memadamkan kebakaran, dapat menyelamatkan harta benda bahkan mencegah timbulnya korban jiwa.

Pada Raperda Ketertiban Umum, Arang Jau memberikan pandangan Fraksi Golkar yang menyampaikan bawah sebagai konsekuensi dampak pertumbuhan penduduk dan pertumbuhan ekonomi, maka timbul masalah sosial masyarakat yang semakin kompleks.

“Untuk itu keberadaan hukum dalam masyarakat khususnya Perda Ketertiban Umum yang bersifat mengatur dan memaksa, serta penegakan hukum, sangat diperlukan guna menjamin ketertiban, keamanan serta keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA