DPRD Kutim Segera Lakukan Finalisasi Evaluasi Penggunaan APBD 2023

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melakukan finalisasi evaluasi penggunaan APBD Kutim tahun 2023 dengan segera. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sayid Anjas berharap finalisasi evaluasi APBD ini berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan hambatan, sehingga dapat selesai tepat waktu seperti yang telah ditentukan.

Menurutnya, finalisasi evaluasi APBD ini sangat penting untuk dilakukan secepat agar pembahasan dapat melangkah ke tahap selanjutnya yakni Paripurna.

Baca Juga :  Kepala Dinas Pariwisata Makassar Terima Satyalancana Karya Satya, Apresiasi Pengabdian 22 Tahun

“Karena kalau tidak selesai, maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.

Olehnya ia berharap finalisasi dapat sinkron secara keseluruhan. Namun sebelum itu, pihak akan menanyakan sejumlah catatan hutang ke Itwil, apakah benar sudah diakuisisi atau belum.

“Kita lihat, kan masih ada katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakuisisi, sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang tersebut.

Namun begitu, penting ketepatan waktu dalam pembahasan finalisasi ini. Sebab jika terlambat, maka Paripurna akan ditunda. Terlebih ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.

“Berapa angka dan SILPA-nya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA