DPRD Kutim Segera Lakukan Finalisasi Evaluasi Penggunaan APBD 2023

- Editor

Kamis, 11 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) bakal melakukan finalisasi evaluasi penggunaan APBD Kutim tahun 2023 dengan segera. Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kutai Timur, Sayid Anjas, kepada awak media beberapa waktu lalu.

Sayid Anjas berharap finalisasi evaluasi APBD ini berjalan sesuai rencana dan tidak menemukan hambatan, sehingga dapat selesai tepat waktu seperti yang telah ditentukan.

Menurutnya, finalisasi evaluasi APBD ini sangat penting untuk dilakukan secepat agar pembahasan dapat melangkah ke tahap selanjutnya yakni Paripurna.

Baca Juga :  Legislator Kutim Dorong Pelatihan Tingkatkan Keterampilan Masyarakat Usia Produktif

“Karena kalau tidak selesai, maka kita tidak akan bisa paripurna,” tegasnya.

Olehnya ia berharap finalisasi dapat sinkron secara keseluruhan. Namun sebelum itu, pihak akan menanyakan sejumlah catatan hutang ke Itwil, apakah benar sudah diakuisisi atau belum.

“Kita lihat, kan masih ada katanya nih. Besok mereka akan memperlihatkan surat bahwa memang ini sudah terakuisisi, sehingga nanti akan menjadi catatan dan masuk di perubahan,” tambahnya.

Baca Juga :  Nursalam Atensi Jalan Masuk RSUD Bontang, Nilai Pemkot Terkesan Acuh

Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu kepastian dari Itwil mengenai beberapa catatan hutang tersebut.

Namun begitu, penting ketepatan waktu dalam pembahasan finalisasi ini. Sebab jika terlambat, maka Paripurna akan ditunda. Terlebih ini adalah angka dokumen negara yang dipertanggungjawabkan.

“Berapa angka dan SILPA-nya, itu akan dibacakan di dalam paripurna, karena itu acuan dasar untuk perubahan. Kalau ini tidak selesai maka tidak bisa dilanjutkan,” jelasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru