Terancam Silpa, DPRD Kutim Desak Evaluasi Anggaran Proyek Multi Years

- Editor

Minggu, 26 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Joni, mengungkapkan bahwa hingga Mei 2024, tidak ada satu pun dari 24 proyek multi years yang selesai pengerjaannya. Joni lantas menyoroti ketidakmampuan pemerintah daerah dalam memanfaatkan anggaran pembangunan secara optimal.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut menilai, ketidakselesainya proyek-proyek ini berpotensi menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa).

Sebagian besar dari proyek-proyek yang dimulai sejak tahun 2023 memiliki nilai total mencapai Rp 4,483 triliun, dan banyak di antaranya yang progresnya bahkan belum menyentuh angka 50 persen.

“Banyak proyek multi years yang dikerjakan sejak tahun lalu, namun progresnya sangat lambat. Kurangnya kesiapan kontraktor, seperti pengadaan Batching Plant, mobilisasi alat berat, dan ketersediaan material konstruksi, menjadi salah satu penyebabnya,” jelas Joni.

Ia juga menambahkan bahwa beberapa perusahaan kontraktor yang terlibat dalam proyek-proyek ini masih memiliki utang kepada Pemkab Kutim.

“Meskipun mereka telah menerima pembayaran untuk pekerjaan, kenyataannya progres fisik proyek masih jauh dari harapan,” kata Joni.

Untuk mengatasi masalah ini, Joni berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi-lokasi proyek multi years. Langkah ini bertujuan untuk menilai langsung perkembangan dan kondisi lapangan.

Baca Juga :  Banjir Terjang Makassar, Wali Kota Imbau Masyarakat Waspada

Menjelang penyusunan Rancangan APBD Perubahan tahun 2024, DPRD Kutim juga berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa anggaran yang akan dirancang benar-benar sesuai dengan kondisi riil proyek-proyek tersebut.

“Jika pemerintah tetap bersikeras meminta tambahan anggaran tanpa menyelesaikan masalah ini, kami akan mengatur perjanjian khusus. Karena jika tidak ditangani dengan baik, akan ada kerugian yang diderita, dan pada akhirnya, masyarakat yang akan menjadi korban,” tegas Joni. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA