Fraksi PPP Nilai 2 Raperda Usulan Pemkab Kutim Layak Digenjot Jadi Payung Hukum

- Editor

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fraksi PPP bacakan pandangan umum terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

i

Fraksi PPP bacakan pandangan umum terhadap Raperda usulan Pemkab Kutim, Selasa (14/5). (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kutim memberikan sejumlah masukan pada pandangannya terhadap Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, serta Raperda Ketertiban Umum yang merupakan usulan Pemkab Kutai Timur.

Masukan yang menjadi pandangan Fraksi PPP itu dibacakan Muhammad Ali dalam  rapat paripurna ke-23 DPRD Kutai Timur pada Selasa (14/5/2024) kemarin.

Kata Muhammad Ali, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran dan penyelamatan merupakan urusan wajib daerah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Baca Juga :  Dewan Kutim Desak Pemerintah Reformasi Pendaftaran Beasiswa Untuk Atasi Masalah Internet

“Fraksi PPP menganggap dua raperda tersebut perlu dibahas lebih lanjut, sehingga timbul rasa aman dan nyaman di masyarakat dalam rangka melaksanakan aktivitas sosialnya,” katanya.

Sementara mengenai Raperda Ketertiban Umum, lanjut Muhammad Ali, pemerintah memiliki kewajiban menyediakan ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Mengingat suasana tentram dan tertib merupakan kebutuhan dasar manusia baik secara individu maupun kelompok dalam rangka melaksanakan aktivitasnya,” sebutnya.

Perubahan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang dianggap sudah tidak sesuai dengan dinamika ekonomi di masyarakat, Fraksi PPP lantas memberikan apresiasi adanya perubahan peraturan daerah tersebut.

Baca Juga :  HUT Bela Negara, Pj Sekda Makassar Serukan Kontribusi Positif Untuk Negara

“Tentunya dengan menambahkan faktor sosiologis, politis, geografis, dan kemajuan teknologi sehingga dapat meningkatkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” imbuhnya.

Bahkan Muhammad Ali menginginkan agar dua raperda tersebut segera bisa dibahas lebih lanjut, untuk melahirkan sebuah payung hukum yang sah di masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru