DPRD Bontang Dukung Rencana Pemkot Perluas Jaringan Gas, Tekankan Harus Sesuai Regulasi

- Editor

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang sedang merancang perluasan jaringan gas rumah tangga untuk masyarakatnya. Langkah ini bertujuan untuk menurunkan biaya bahan bakar gas bumi yang digunakan sehari-hari, serta mengurangi beban subsidi LPG. Diharapkan, inisiatif ini dapat memberikan dampak positif pada ekonomi masyarakat Bontang dengan cara yang lebih ramah lingkungan.

Rencana tersebut mendapat sambutan positif dari Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. Dia menilai proyek ini sebagai langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan pada LPG, asalkan tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Kutim, 18 Petahana dan 22 Wajah Baru Siap Bawa Perubahan

“Kami siap mendukung proyek ini selama tidak melanggar peraturan dan dapat memberikan pelayanan dasar yang optimal kepada masyarakat,” ungkap Andi Faizal di Kantor DPRD Bontang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Perpres Nomor 29 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2011, proyek ini sejalan dengan upaya Pemkot Bontang untuk memanfaatkan kekayaan gas alam di kota yang dikenal sebagai pusat industri ini.

Namun, Andi Faizal mengungkapkan bahwa informasi mengenai rencana Pemkot untuk menarik investor belum dibahas secara mendetail di DPRD.

Baca Juga :  Atlet Pickleball Bontang Raih Tiket ke PON XXI, Irfan Ajak Dukungan Publik

“Belum ada pembahasan rinci tentang investor dan ruang lingkup kerja mereka dalam proyek ini. Kami perlu diskusi lebih lanjut untuk memahami peran dan tanggung jawab investor,” jelasnya.

Pentingnya transparansi antara DPRD dan Pemkot menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Dengan pengembangan jaringan gas yang lebih efisien dan aman, masyarakat akan mendapatkan pasokan gas alam dengan biaya yang lebih rendah. Hal ini juga diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada minyak bumi, sesuai dengan tujuan yang tercantum dalam RKP 2011. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA