DIKSIKU.com, Bone – Sebanyak 102 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone, Sulawesi Selatan menjalani tes urine di kantor Kejari Bone, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Rabu (10/7/2024).
Kasi Intel Kejari Bone Andi Hairil Akhmad mengungkapkan, giat ini dilakukan atas perintah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bone Ahmad Jazuli, sebagai bentuk deteksi dini bebas narkoba bagai seluruh ASN di lingkungan Kejari Bone.
“Kegiatan tes narkoba ini merupakan wujud komitmen Kejaksaan Negeri Bone untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai di lingkungan Kejari Bone bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya,” kata Andi Hairil kepada DIKSIKU.com.
Dalam pelaksanaan skrining narkoba ini, lanjut Hairil, Kejari Bone menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone. Kerjasama ini merupakan upaya memperkuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika.
“Tes urine ini dikuti 52 pegawai Kejari Bone, 19 pegawai Cabang Kejari Bone (Cabjari) di Lappariaja, 16 pegawai Cabjari Pompanua, 15 pegawai Cabjari Kajuara. Hasilnya negatif semua,” urainya.
Lebih lanjut Hairil menjelaskan, giat ini juga merupakan implementasi Instruksi Presiden RI Nomor 2 tahun 2020, tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (RAN – P4GN) tahun 2020-2024.
Juga tindak lanjut dari Surat Pimpinan Kejaksaan Agung (Direktur Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainya Jaksa Agung Muda Pinada Umum) Nomor : B- 2530/E.4/Enz.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024, dalam rangka RAN-P4GN B06 Tahun 2024.

Penulis : Idhul Abdullah
Editor : Idhul Abdullah