DIKSIKU.com, Kutai Timur – Proyek multi years pembangunan jembatan di Kecamatan Telen, Kutai Timur (Kutim), kini menjadi sorotan tajam dari anggota DPRD Kutim, Yan Ipui. Politikus dari Partai Gerindra ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambannya proses pengerjaan jembatan yang sangat penting bagi aktivitas masyarakat setempat.
“Kami sangat menyayangkan lambannya pembangunan jembatan ini. Jembatan ini sangat vital bagi kegiatan sehari-hari masyarakat di Desa Juk Ayaq dan Muara Pantun,” ujar Yan Ipui saat ditemui di kantor DPRD Kutim beberapa waktu lalu.
Menurut Yan, salah satu penyebab keterlambatan adalah penyerapan anggaran tahun 2023 yang dianggap tidak maksimal. Proyek jembatan ini direncanakan menelan biaya sebesar Rp52 miliar, namun proses pengerjaannya berjalan sangat lambat.
“Pembangunan jembatan yang memiliki panjang 100 meter ini seharusnya bisa dikebut pengerjaannya. Pemerintah dan dinas terkait harus memaksimalkan progres pembangunan,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa alokasi anggaran telah tercatat dalam skema Nota Kesepahaman (MoU) antara pemerintah dan DPRD. Keterlambatan pengerjaan berpotensi mengakibatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA), yang akan berdampak negatif pada alokasi anggaran untuk proyek-proyek mendatang.
“Jika anggaran tidak terserap dengan baik, Kutai Timur berpotensi kembali mengalami SILPA. Oleh karena itu, masyarakat harus bersabar menunggu penyelesaian pembangunan jembatan ini,” ujar Yan.
Yan Ipui juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja penyelenggaraan dan pelayanan proyek pembangunan. Ia menekankan perlunya perubahan mendasar untuk mencapai sasaran program pembangunan yang telah ditetapkan.
“Evaluasi harus dilakukan secara konsisten. Keterlambatan proyek terus terjadi setiap tahunnya, dan ini harus menjadi perhatian serius dari pemerintah daerah,” tambahnya.
Dengan adanya kritik ini, diharapkan pemerintah daerah dapat segera mempercepat progres pembangunan jembatan dan memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat terserap dengan maksimal untuk kepentingan masyarakat. (adv)