DPRD Kutai Timur Dorong Optimalisasi Sosialisasi Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyoroti pentingnya memaksimalkan penerapan aturan perlindungan perempuan dan anak yang telah diterbitkan.

Menurutnya, meskipun berbagai regulasi sudah ada, sosialisasi yang kurang memadai menjadi salah satu kendala dalam implementasinya.

“Aturan-aturan perlindungan perempuan dan anak sudah lengkap. Namun, untuk mencapai penerapan yang optimal, diperlukan sosialisasi yang lebih luas,” ujar Yan Ipui kepada media baru-baru ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Yan menyadari bahwa salah satu penyebab minimnya sosialisasi adalah keterbatasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu, ia mendukung upaya untuk meningkatkan anggaran guna mendukung kegiatan sosialisasi mengenai payung hukum perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim Tanggapi Raperda Usulan Pemkab

Beberapa peraturan kunci yang harus diperhatikan, menurut Yan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan hak korban kekerasan seksual dalam hal penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juga memberikan kerangka hukum yang jelas.

Perubahan tersebut memperkuat sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, serta mendorong langkah konkret untuk memulihkan anak korban kejahatan baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Bajoe Berisik 2025 : Panggung Musik Keras Kembali Menggelegar di Pelataran ASDP Bajoe

Yan juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu regulasi lokal yang mendukung perlindungan perempuan.

“Semua aturan ini telah disusun dengan baik. Sekarang, tantangannya adalah bagaimana menerapkannya secara efektif di lapangan untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak,” tambah Yan Ipui, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim.

Dengan adanya dorongan untuk memperkuat sosialisasi dan penerapan aturan-aturan tersebut, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur dapat ditingkatkan secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara
Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk
Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz
BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat
Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko
Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:56 WITA

Sederet Pembangunan Nyata Gubernur Sulsel Warnai 27 Tahun Luwu Utara

Rabu, 22 April 2026 - 20:00 WITA

Perombakan Kemenkeu: Dua Dirjen Dicopot, Plh Langsung Ditunjuk

Selasa, 21 April 2026 - 12:27 WITA

Kebijakan Baru Kemendagri: Mobil Listrik Kini Dikenai PKB dan SWDKLLJ

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:59 WITA

Diplomasi Indonesia Diuji, Kapal Pertamina Tak Kunjung Keluar dari Selat Hormuz

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:10 WITA

BNNK Kendal Resmikan IBM Berkelanjutan 2026 di Plantaran, Perkuat Rehabilitasi Berbasis Masyarakat

Senin, 16 Februari 2026 - 14:10 WITA

Bitcoin Tertekan Tajam, Pintu Futures Hadirkan 5 Fitur Andalan Untuk Redam Risiko

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:31 WITA

Tren Kemiskinan Sulsel Terus Menurun, Andi Sudirman Apresiasi Kerja Kolaboratif

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA