DPRD Kutai Timur Dorong Optimalisasi Sosialisasi Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyoroti pentingnya memaksimalkan penerapan aturan perlindungan perempuan dan anak yang telah diterbitkan.

Menurutnya, meskipun berbagai regulasi sudah ada, sosialisasi yang kurang memadai menjadi salah satu kendala dalam implementasinya.

“Aturan-aturan perlindungan perempuan dan anak sudah lengkap. Namun, untuk mencapai penerapan yang optimal, diperlukan sosialisasi yang lebih luas,” ujar Yan Ipui kepada media baru-baru ini.

Yan menyadari bahwa salah satu penyebab minimnya sosialisasi adalah keterbatasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu, ia mendukung upaya untuk meningkatkan anggaran guna mendukung kegiatan sosialisasi mengenai payung hukum perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Pantau Banjir di Tanjung Laut, BPBD Bontang Imbau Warga Tetap Waspada

Beberapa peraturan kunci yang harus diperhatikan, menurut Yan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan hak korban kekerasan seksual dalam hal penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juga memberikan kerangka hukum yang jelas.

Perubahan tersebut memperkuat sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, serta mendorong langkah konkret untuk memulihkan anak korban kejahatan baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Surat Suara Pilkada 2024 Tiba di Makassar, Distribusi ke Bone Dikawal Ketat

Yan juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu regulasi lokal yang mendukung perlindungan perempuan.

“Semua aturan ini telah disusun dengan baik. Sekarang, tantangannya adalah bagaimana menerapkannya secara efektif di lapangan untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak,” tambah Yan Ipui, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim.

Dengan adanya dorongan untuk memperkuat sosialisasi dan penerapan aturan-aturan tersebut, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur dapat ditingkatkan secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah
Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral
DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan
Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai
DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda
Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga
Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP
DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terkait

Minggu, 10 Agustus 2025 - 09:00 WITA

Usai Jalan Sehat, Bupati Ratnawati Arif Edukasi Masyarakat Soal Pengelolaan Sampah

Rabu, 23 Juli 2025 - 22:55 WITA

Gandeng BPS, Pemkab Sinjai Gelar Coaching Clinic Penyusunan Metadata Sektoral

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:31 WITA

DPRD Kaltim Dorong Aturan Baru untuk Atasi Kesenjangan Pendidikan

Minggu, 6 Juli 2025 - 21:08 WITA

Sembilan Kecamatan Terdampak Bencana, Ini Pernyataan Resmi BPBD Sinjai

Sabtu, 5 Juli 2025 - 20:15 WITA

DPRD Kaltim Desak Perwali Tegas Atasi Sampah Samarinda

Selasa, 1 Juli 2025 - 21:04 WITA

Salut! 10 Tahun Hidup Gelap, Polisi Ini Bawa Cahaya ke Gubuk Warga

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:44 WITA

Fraksi Gerindra DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Sosial di Tengah Pujian Atas Predikat WTP

Senin, 16 Juni 2025 - 19:07 WITA

DPRD Dorong Penguatan Layanan Pustu Bontang Kuala, Minta Sarana Dilengkapi

Berita Terbaru