DPRD Kutai Timur Dorong Optimalisasi Sosialisasi Aturan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Editor

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Yan Ipui, menyoroti pentingnya memaksimalkan penerapan aturan perlindungan perempuan dan anak yang telah diterbitkan.

Menurutnya, meskipun berbagai regulasi sudah ada, sosialisasi yang kurang memadai menjadi salah satu kendala dalam implementasinya.

“Aturan-aturan perlindungan perempuan dan anak sudah lengkap. Namun, untuk mencapai penerapan yang optimal, diperlukan sosialisasi yang lebih luas,” ujar Yan Ipui kepada media baru-baru ini.

Yan menyadari bahwa salah satu penyebab minimnya sosialisasi adalah keterbatasan anggaran pada organisasi perangkat daerah (OPD).

Oleh karena itu, ia mendukung upaya untuk meningkatkan anggaran guna mendukung kegiatan sosialisasi mengenai payung hukum perlindungan perempuan dan anak.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pemda Optimalkan Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

Beberapa peraturan kunci yang harus diperhatikan, menurut Yan, termasuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2024 tentang Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

Peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan hak korban kekerasan seksual dalam hal penanganan, perlindungan, dan pemulihan.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dan perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, juga memberikan kerangka hukum yang jelas.

Perubahan tersebut memperkuat sanksi pidana dan denda bagi pelaku kejahatan terhadap anak, serta mendorong langkah konkret untuk memulihkan anak korban kejahatan baik secara fisik maupun psikis.

Baca Juga :  Prabowo Dilantik Jadi Presiden, Mayor Teddy Lengser Sebagai Ajudan

Yan juga menyinggung Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan Perempuan di Kabupaten Kutai Timur, sebagai salah satu regulasi lokal yang mendukung perlindungan perempuan.

“Semua aturan ini telah disusun dengan baik. Sekarang, tantangannya adalah bagaimana menerapkannya secara efektif di lapangan untuk memberikan perlindungan yang nyata bagi perempuan dan anak,” tambah Yan Ipui, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD Kutim.

Dengan adanya dorongan untuk memperkuat sosialisasi dan penerapan aturan-aturan tersebut, diharapkan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kutai Timur dapat ditingkatkan secara signifikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing
Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WITA

Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Berita Terbaru