DIKSIKU.com, Bone – Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Adnan Jamal, yang juga Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan di Kantor Bawaslu Kabupaten Bone, Selasa (6/8/2024).
Monev ini bertujuan untuk memastikan kesiapan tim menghadapi Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pemilihan Tahun 2024, yang dijadwalkan mulai 27 Agustus 2024.
Adnan Jamal memberikan arahan penting kepada Timfas Pengawasan Pencalonan Bawaslu Kabupaten Bone, tentang berbagai bentuk persiapan yang diperlukan untuk tahapan ini.
Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone, Rohzali Putra, melaporkan bahwa timnya telah menyiapkan draft laporan pengawasan dan daftar inventaris masalah terkait pencalonan. Mereka juga telah menyusun kalender pengawasan untuk tahapan pencalonan.
Adnan Jamal menekankan pentingnya pemetaan pasal-pasal dalam regulasi yang mengatur pencalonan Bupati dan Wakil Bupati.
“Untuk memastikan pengawasan pencalonan berjalan efektif, pemetaan pasal-pasal dari berbagai regulasi seperti Kompilasi Undang-Undang Pemilihan, PKPU, Perbawaslu, dan pedoman teknis sangat penting,” ujarnya.
Di akhir monev, Ketua Bawaslu Bone Alwi memberikan arahan agar tim mempersiapkan diri dengan baik.
“Kami berterima kasih kepada Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan atas bimbingannya. Semoga pengetahuan yang kami peroleh hari ini dapat diterapkan dalam pengawasan langsung dan tidak langsung nantinya. Timfas harus saling bekerja sama dan saling mendukung dalam menjalankan tugas,” tutupnya.
Monev ini diharapkan dapat memastikan implementasi pengawasan sesuai dengan regulasi dan prosedur, demi tercapainya pengawasan yang efektif. (*)
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Idhul Abdullah