Dewan Minta Pemda Kutim Pastikan Pajak Cafe 10 Persen Tidak Memberatkan Masyarakat

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rencana pemerintah daerah Kutai Timur (Kutim) untuk menerapkan pajak 10 persen terhadap usaha cafe mulai menarik perhatian. Sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh, pemerintah diimbau untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu, menegaskan pentingnya sosialisasi untuk menghindari potensi kesalahpahaman. Menurutnya, penting untuk menilai dan mempertimbangkan kondisi ekonomi, baik masyarakat lokal maupun pendatang sebelum menerapkan pajak baru ini.

“Penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat. Sosialisasi harus dilakukan dengan hati-hati dan menyeluruh, agar semua pihak memahami perubahan yang akan terjadi,” ujar Ubaldus.

Politisi Partai Nasdem ini juga menekankan perlunya memberi waktu transisi bagi pelaku usaha cafe, untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pajak yang baru. Sosialisasi dapat dilakukan melalui seminar, penyebaran brosur, dan media sosial untuk memastikan informasi sampai kepada semua pihak yang terlibat.

“Pelaku usaha cafe harus dilibatkan dalam diskusi dan diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Ini penting untuk mencapai kesepahaman bersama tanpa merugikan pihak manapun,” tambah Ubaldus.

Baca Juga :  Legislator Arang Jau Dorong Pengembangan Pariwisata di Kongbeng dan Wahau

Ubaldus Badu juga menyoroti perlunya analisis pendapatan dan pengeluaran rata-rata masyarakat lokal, untuk memastikan bahwa pajak ini tidak menambah beban ekonomi mereka.

Ia berharap pemerintah daerah akan secara berkala memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk menilai dampaknya.

“Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa memastikan bahwa kebijakan pajak ini diterima dengan baik dan tidak menambah kesulitan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru