Dewan Minta Pemda Kutim Pastikan Pajak Cafe 10 Persen Tidak Memberatkan Masyarakat

- Editor

Kamis, 20 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Ubaldus Badu. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Rencana pemerintah daerah Kutai Timur (Kutim) untuk menerapkan pajak 10 persen terhadap usaha cafe mulai menarik perhatian. Sebelum kebijakan ini diberlakukan secara penuh, pemerintah diimbau untuk melakukan sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat.

Anggota DPRD Kutim, Ubaldus Badu, menegaskan pentingnya sosialisasi untuk menghindari potensi kesalahpahaman. Menurutnya, penting untuk menilai dan mempertimbangkan kondisi ekonomi, baik masyarakat lokal maupun pendatang sebelum menerapkan pajak baru ini.

“Penting untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan masyarakat. Sosialisasi harus dilakukan dengan hati-hati dan menyeluruh, agar semua pihak memahami perubahan yang akan terjadi,” ujar Ubaldus.

Baca Juga :  Isu Pungli di Sekolah Jadi Perhatian Anggota DPRD Kutim

Politisi Partai Nasdem ini juga menekankan perlunya memberi waktu transisi bagi pelaku usaha cafe, untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan pajak yang baru. Sosialisasi dapat dilakukan melalui seminar, penyebaran brosur, dan media sosial untuk memastikan informasi sampai kepada semua pihak yang terlibat.

“Pelaku usaha cafe harus dilibatkan dalam diskusi dan diberi kesempatan untuk memberikan masukan. Ini penting untuk mencapai kesepahaman bersama tanpa merugikan pihak manapun,” tambah Ubaldus.

Baca Juga :  Realisasi PAD Jauh di Bawah Target, Dewan Kutim Pertanyakan Sumbangsih BUMD dan Perusda

Ubaldus Badu juga menyoroti perlunya analisis pendapatan dan pengeluaran rata-rata masyarakat lokal, untuk memastikan bahwa pajak ini tidak menambah beban ekonomi mereka.

Ia berharap pemerintah daerah akan secara berkala memantau pelaksanaan kebijakan ini untuk menilai dampaknya.

“Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa memastikan bahwa kebijakan pajak ini diterima dengan baik dan tidak menambah kesulitan bagi masyarakat,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru