Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

- Editor

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kutim Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Pasar tumpah menjadi masalah klasik di Kabupaten Kutai Timur yang sampai saat ini belum dapat diatasi. Kehadiran pasar tumpah ini membuat kondisi Kota Sangatta terkesan tidak tertata dengan baik.

Bagaimana tidak, pasar tumpah atau pasar dadakan yang beroperasi di pinggir jalan itu membuat arus lalu lintas di kawasan tersebut menjadi terganggu.

Selain itu, penghasilan pedagang di pasar tradisional pun berkurang lantaran masyarakat cenderung berbelanja di pasar tumpah ini ketimbang ke pasar tradisional.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni mengatakan polemik pasar tumpah ini sudah diupayakan penyelesaiannya oleh Pemerintah sejak lama.

“Pasar tumpah ini selalu menjadi problem lama, tetapi pemerintah selalu berupaya untuk menghadirkan bagaimana menangani masalah itu, yang minimal dari fasilitasnya yang kita siapkan,” ujarnya.

Menurut Joni, penanganan pasar tumpah ini terbilang sulit. Pasalnya, banyak pedagang memilih berjualan di sini ketimbang ke pasar tradisional atau pasar induk dengan alasan jarak.

Baca Juga :  Yan Ipui Dorong Pelatihan Petani di Kutim untuk Peningkatan Kualitas Pertanian

“Alasan dari mereka kan pasar induk jauh dari tempatnya, sehingga ada yang jual dekat dari tempatnya mereka juga tetap memilih yang dekat itu. Karena walau di pinggir jalan itu juga tetapi di depan rumah tempat mereka,” ucapnya.

“Dengan hal itu Pemerintah melakukan dengan tahapan-tahapan yang dengan cara nantinya lewat dengan Perda Ketertiban Umum,” tambahnya.

Diakui Joni, penertiban pasar tumpah sebenarnya sudah pernah dilakukan pemerintah, namun bukannya berkurang, tapi justru malah makin bertambah. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA