DPRD Bontang Perkuat Regulasi Perumda AUJ, Upaya Optimalisasi Bisnis Daerah

- Editor

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

i

Suasana rapat pembahasan Raperda Perumda AUJ Kota Bontang, Selasa (16/7). (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat pembahasan mendalam mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perusahaan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ), untuk menilai dan menguatkan regulasi yang akan mengatur operasional dan pertumbuhan bisnis Perumda AUJ, Selasa (16/7/2024).

Rapat yang diadakan bertujuan memastikan bahwa regulasi ini dapat mendukung kinerja Perumda AUJ secara efektif. Raperda ini terdiri dari 16 bab dan 104 pasal yang dirancang mengikuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54.

Karena seluruh saham Perumda AUJ dimiliki oleh pemerintah daerah, sangat penting untuk mengatur aktivitas perusahaan secara rinci dalam regulasi ini.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raperda ini harus menyelaraskan kebijakan yang ada untuk menghindari ketimpangan dan mencakup hak serta kewajiban dari setiap posisi, baik direksi maupun komisaris. Kami berharap, regulasi ini bisa mengoptimalkan operasional Perumda AUJ dan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang ada,” kata anggota Komisi II DPRD, Rustam.

Baca Juga :  Makassar Raih Peningkatan Signifikan dengan Nilai Smart City 3,64 di 2024

Rustam juga menegaskan bahwa Raperda ini harus memberikan kepastian hukum yang solid, yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan bisnis Perumda AUJ serta anak perusahaan di bawahnya.

Direktur Perumda AUJ, Abdu Rahman, menyampaikan pandangannya tentang pentingnya Raperda ini, terutama terkait dengan kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerjasama yang berlaku.

Menurutnya, kepatuhan adalah kunci untuk menertibkan operasional dan memastikan bahwa semua pihak, termasuk induk perusahaan dan anak perusahaan, mematuhi peraturan yang berlaku.

“Masalah kepatuhan anak perusahaan terhadap aturan kerja sama sangat krusial. Kami memerlukan regulasi yang benar-benar mengikat agar semua pihak dapat mematuhinya dengan baik,” ujar Abdu Rahman.

Baca Juga :  Atlet Pickleball Bontang Raih Tiket ke PON XXI, Irfan Ajak Dukungan Publik

Perumda AUJ mengelola tujuh sektor bisnis utama: PT Bontang Transport yang menangani penyewaan Kapal Ro-Ro, Laut Bontang Bersinar (LBB) yang mengatur pelabuhan, Bontang Investindo Karya Mandiri (BIKM) yang bergerak dalam periklanan, Bontang Perkreditan Rakyat (BPR) Bontang Sejahtera, Bontang Karya Utamindo (SPBN) yang mengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan, Jasa Amanah Bontang (JAB) yang mengurus transportasi, dan Bontang Berkah Jaya (BBJ) yang mengatur aktivitas bongkar muat.

Dengan peranan penting yang dimiliki Perumda AUJ dalam mendorong kemajuan perekonomian daerah, pembahasan Raperda ini menjadi sangat vital. Diharapkan regulasi yang dihasilkan akan lebih komprehensif, berkelanjutan, dan mendukung perkembangan Perumda AUJ ke depan. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru