Kutim Memulai Era Baru, 40 Anggota DPRD Dilantik dengan Harapan Besar

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029. (ist)

i

Pelantikan anggota DPRD Kutai Timur periode 2024-2029. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 kini resmi memulai tugas mereka. Dalam acara pelantikan yang penuh khidmat, Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama, memimpin pembacaan sumpah dan janji jabatan anggota dewan yang baru, Rabu (14/8/2024).

Sekertaris Dewan Kutim, Juliansyah, membeberkan struktur pimpinan sementara yang akan mengarahkan jalannya DPRD hingga terpilihnya pimpinan definitif.

Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) diangkat sebagai Ketua Sementara, sementara Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar) akan menjabat sebagai Wakil Ketua Sementara.

Baca Juga :  DPRD Kutim Segera Bentuk Pansus Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK

Mereka akan menjalankan sejumlah tugas krusial, termasuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan menyusun rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang mewakili Kementerian Dalam Negeri, menyampaikan pesan penting kepada para anggota DPRD yang baru.

Ardiansyah mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya, dan menekankan pentingnya kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi legislatif yang efektif.

“Kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan pembangunan berjalan efektif. Kami juga berharap DPRD dapat memaksimalkan pengawasan terhadap pilkada serentak 2024, dari tahapan hingga pelantikan,” ujar Ardiansyah.

Baca Juga :  Optimalkan Pembangunan, DPRD dan Pemkab Kutim Setujui Perubahan Anggaran 2024

Ardiansyah juga memberikan penghargaan kepada anggota legislatif yang masa jabatannya telah berakhir, berharap bahwa kontribusi mereka membawa manfaat signifikan bagi masyarakat. Untuk anggota yang melanjutkan masa jabatannya, dia menekankan pentingnya menjalankan amanah ini dengan sepenuh hati.

“Anggota DPRD yang masih berlanjut harus bekerja keras untuk mendukung kinerja DPRD secara keseluruhan. Kami di Pemkab Kutim berkomitmen untuk menjaga keterbukaan dalam pembangunan serta memastikan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat dan terarah,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru