Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bertindak lebih serius terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di trotoar Jalan Ahmad Yani.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan merusak infrastruktur kota.

Abdul Samad mengungkapkan bahwa trotoar seharusnya menjadi area yang aman bagi pejalan kaki, bukan lahan parkir alternatif.

“Trotoar dirancang untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor. Jika terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur, seperti penutup parit yang bisa hancur akibat beban kendaraan yang berlebihan,” jelasnya pada Selasa (23/7/2024)

Baca Juga :  Pemkot Makassar Perkuat Kapasitas PPID Demi Layanan Informasi Berkualitas

Kondisi ini, menurut Abdul Samad, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa Dishub harus meningkatkan patroli dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

“Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki harus menjadi prioritas. Trotoar yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara jika penutup parit tiba-tiba ambruk,” lanjutnya.

Baca Juga :  Legislator Maming Minta Ketua RT Aktif Libatkan Warga Dalam Pembangunan

Samad mendesak agar Dishub segera memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan parkir sembarangan ini sebelum dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat luas,” tandasnya.

Desakan Abdul Samad ini menjadi alarm bagi Dishub Bontang untuk segera bertindak tegas. Dengan langkah yang tepat, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas umum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA