Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bertindak lebih serius terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di trotoar Jalan Ahmad Yani.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan merusak infrastruktur kota.

Abdul Samad mengungkapkan bahwa trotoar seharusnya menjadi area yang aman bagi pejalan kaki, bukan lahan parkir alternatif.

“Trotoar dirancang untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor. Jika terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur, seperti penutup parit yang bisa hancur akibat beban kendaraan yang berlebihan,” jelasnya pada Selasa (23/7/2024)

Baca Juga :  Lawan Stunting, DPRD Bontang Dorong Orang Tua Rubah Pola Makan Anak

Kondisi ini, menurut Abdul Samad, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa Dishub harus meningkatkan patroli dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

“Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki harus menjadi prioritas. Trotoar yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara jika penutup parit tiba-tiba ambruk,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Kutim Gelar Rapat Banggar Kaji Strategi Optimasi Pendapatan Daerah 2025

Samad mendesak agar Dishub segera memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan parkir sembarangan ini sebelum dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat luas,” tandasnya.

Desakan Abdul Samad ini menjadi alarm bagi Dishub Bontang untuk segera bertindak tegas. Dengan langkah yang tepat, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas umum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru