Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bertindak lebih serius terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di trotoar Jalan Ahmad Yani.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan merusak infrastruktur kota.

Abdul Samad mengungkapkan bahwa trotoar seharusnya menjadi area yang aman bagi pejalan kaki, bukan lahan parkir alternatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Trotoar dirancang untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor. Jika terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur, seperti penutup parit yang bisa hancur akibat beban kendaraan yang berlebihan,” jelasnya pada Selasa (23/7/2024)

Baca Juga :  Legislator Arang Jau Dorong Pengembangan Pariwisata di Kongbeng dan Wahau

Kondisi ini, menurut Abdul Samad, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa Dishub harus meningkatkan patroli dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

“Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki harus menjadi prioritas. Trotoar yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara jika penutup parit tiba-tiba ambruk,” lanjutnya.

Baca Juga :  Dewan Kutim Dorong Pengembangan Pertanian, Minta Pemkab Petakan Potensi Lahan

Samad mendesak agar Dishub segera memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan parkir sembarangan ini sebelum dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat luas,” tandasnya.

Desakan Abdul Samad ini menjadi alarm bagi Dishub Bontang untuk segera bertindak tegas. Dengan langkah yang tepat, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas umum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif
DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura
Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan
Fraksi Gerindra DPRD Bontang Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Untuk Tingkatkan Efektivitas APBD
Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise
Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang
DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan
Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:10 WITA

Videotron Pemkot Bontang Mulai Sumbang PAD, DPRD Minta Promosi Lebih Agresif

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:56 WITA

DPRD Bontang Soroti Penebangan Pohon dalam Proyek Drainase Jalan Pattimura

Selasa, 23 Juni 2026 - 17:08 WITA

Polemik RKM Bontang Mencuat, DPRD Pastikan Gedung Belum Siap Difungsikan

Senin, 22 Juni 2026 - 20:19 WITA

Fraksi PKB Ingatkan Pemkot Bontang, Opini WTP Bukan Sekadar Prestise

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WITA

Fraksi PDI Perjuangan Dorong Perbaikan Tata Kelola Data Tata Ruang di Bontang

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:08 WITA

DPRD Kota Bontang Soroti Penumpukan Sampah, Fraksi PDI Perjuangan Minta Layanan Dioptimalkan

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:50 WITA

Harga BBM Jangan Naik, Ketua DPRD Bontang Minta Pemerintah Lindungi Daya Beli Warga

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:13 WITA

DPRD Bontang Minta Warga Simpan Kwitansi Tagihan PDAM yang Alami Kenaikan

Berita Terbaru