Trotoar Ahmad Yani Terancam Rusak, DPRD Bontang Desak Dishub Tindaki Parkir Ilegal

- Editor

Selasa, 23 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Abdul Samad. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad, mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang untuk bertindak lebih serius terhadap kendaraan yang sembarangan parkir di trotoar Jalan Ahmad Yani.

Menurut politisi Partai Hanura tersebut, tindakan ini bukan hanya mengganggu kenyamanan publik, tetapi juga mengancam keselamatan dan merusak infrastruktur kota.

Abdul Samad mengungkapkan bahwa trotoar seharusnya menjadi area yang aman bagi pejalan kaki, bukan lahan parkir alternatif.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Trotoar dirancang untuk pejalan kaki, bukan untuk kendaraan bermotor. Jika terus dibiarkan, ini bisa menimbulkan kerusakan serius pada infrastruktur, seperti penutup parit yang bisa hancur akibat beban kendaraan yang berlebihan,” jelasnya pada Selasa (23/7/2024)

Baca Juga :  Muhammad Irfan Apresiasi Skema Pemkot Bontang Selamatkan Nasib Honorer

Kondisi ini, menurut Abdul Samad, tidak bisa dibiarkan begitu saja. Ia menegaskan bahwa Dishub harus meningkatkan patroli dan penegakan aturan untuk memastikan bahwa trotoar tetap berfungsi sesuai peruntukannya.

“Keamanan dan kenyamanan pejalan kaki harus menjadi prioritas. Trotoar yang rusak tidak hanya membahayakan keselamatan pejalan kaki, tetapi juga dapat menjadi ancaman serius bagi pengendara jika penutup parit tiba-tiba ambruk,” lanjutnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Dukung PPDB Online, Seleksi Sekolah Kini Bebas Manipulasi

Samad mendesak agar Dishub segera memberikan sanksi kepada para pengendara yang melanggar aturan parkir.

“Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menghentikan kebiasaan parkir sembarangan ini sebelum dampaknya semakin meluas dan membahayakan masyarakat luas,” tandasnya.

Desakan Abdul Samad ini menjadi alarm bagi Dishub Bontang untuk segera bertindak tegas. Dengan langkah yang tepat, ia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga fasilitas umum. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru