Wakil Ketua DPRD Bontang Geram, Harga Tanah di Kawasan Industri Dihargai Terlalu Murah

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyampaikan kekecewaannya terkait penawaran harga pembelian tanah milik warga di Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari, yang hanya dihargai Rp 10 ribu per meter oleh sebuah perusahaan.

Ia menegaskan bahwa harga tersebut sangat jauh dari nilai jual objek pajak (NJOP), terutama mengingat lokasi tersebut berada di kawasan industri.

“Di Bontang Selatan, harga tanah bisa mencapai Rp 100 ribu per meter. Penawaran harga yang rendah ini tidak pantas dan merugikan warga,” tegas Agus Haris saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

Dia mengingatkan bahwa warga seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi.

Agus Haris, yang akrab disapa AH, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyetujui harga yang ditawarkan oleh perusahaan. Menurutnya, persetujuan harga yang tidak realistis seperti ini dapat menguntungkan perusahaan secara tidak adil dan mengorbankan kepentingan warga.

“Pemerintah tidak boleh bersikap seolah-olah transaksi ini sepele, seperti membeli kacang. Harus ada ketentuan harga yang jelas dan adil,” ujarnya.

Dengan Loktunggul ditetapkan sebagai kawasan industri melalui Peraturan Daerah (Perda) 2019 tentang tata ruang, Agus berpendapat bahwa pemerintah harus menetapkan harga yang sesuai dan wajar untuk tanah di area tersebut. Proses pembebasan lahan juga perlu dilakukan secara transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  Meresahkan, Anggota DPRD Kutim Desak Pemkab Tertibkan Badut di Simpang Lampu Merah

AH menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah kota Bontang untuk melindungi hak-hak warga. Dia mengharapkan agar semua transaksi pembebasan lahan dilakukan dengan kejelasan harga dan prosedur yang adil, sehingga semua pihak dapat diuntungkan.

“Harus ada perhatian dari DPRD agar ke depan ada perbaikan dalam mekanisme penetapan harga dan pembebasan lahan demi kesejahteraan warga Bontang,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA