DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyampaikan kekecewaannya terkait penawaran harga pembelian tanah milik warga di Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari, yang hanya dihargai Rp 10 ribu per meter oleh sebuah perusahaan.
Ia menegaskan bahwa harga tersebut sangat jauh dari nilai jual objek pajak (NJOP), terutama mengingat lokasi tersebut berada di kawasan industri.
“Di Bontang Selatan, harga tanah bisa mencapai Rp 100 ribu per meter. Penawaran harga yang rendah ini tidak pantas dan merugikan warga,” tegas Agus Haris saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (8/7/2024).
Dia mengingatkan bahwa warga seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi.
Agus Haris, yang akrab disapa AH, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyetujui harga yang ditawarkan oleh perusahaan. Menurutnya, persetujuan harga yang tidak realistis seperti ini dapat menguntungkan perusahaan secara tidak adil dan mengorbankan kepentingan warga.
“Pemerintah tidak boleh bersikap seolah-olah transaksi ini sepele, seperti membeli kacang. Harus ada ketentuan harga yang jelas dan adil,” ujarnya.
Dengan Loktunggul ditetapkan sebagai kawasan industri melalui Peraturan Daerah (Perda) 2019 tentang tata ruang, Agus berpendapat bahwa pemerintah harus menetapkan harga yang sesuai dan wajar untuk tanah di area tersebut. Proses pembebasan lahan juga perlu dilakukan secara transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
AH menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah kota Bontang untuk melindungi hak-hak warga. Dia mengharapkan agar semua transaksi pembebasan lahan dilakukan dengan kejelasan harga dan prosedur yang adil, sehingga semua pihak dapat diuntungkan.
“Harus ada perhatian dari DPRD agar ke depan ada perbaikan dalam mekanisme penetapan harga dan pembebasan lahan demi kesejahteraan warga Bontang,” tutupnya. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah