DIKSIKU.com, Bone – DPRD Kota Bontang baru saja melangkah ke fase baru dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) pada rapat paripurna yang digelar pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Pembentukan Pansus Tatib ini merupakan langkah strategis dalam merancang aturan-aturan yang akan mengatur seluruh operasional DPRD untuk lima tahun ke depan.
Ketua Sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menekankan pentingnya pembentukan Pansus Tatib ini. Menurutnya, Pansus Tatib akan berperan krusial dalam memastikan kegiatan DPRD berlangsung dengan tertib, efektif, dan transparan.
“Pembentukan Pansus Tatib adalah langkah awal yang sangat penting untuk memastikan tata kelola DPRD ke depan,” ujar Hasdam.
Pansus Tatib ini diketuai oleh Rustam dengan Maming sebagai Wakil Ketua, serta Yessy Waspo Prasetyo sebagai Sekretaris. Anggota lain yang tergabung dalam Pansus ini adalah Ubayya Bengawan, Ridwan, Heri Keswanto, Bonnie Sukardi, dan Faisal.
Rustam, selaku Ketua Pansus, menyatakan komitmennya untuk merumuskan aturan-aturan yang relevan dan memadai.
“Kami akan memastikan bahwa aturan-aturan yang disusun akan menjadi pedoman yang efektif untuk setiap anggota DPRD dalam melaksanakan tugasnya,” kata Rustam.
Setelah Pansus Tatib menyelesaikan tugasnya, fokus berikutnya adalah pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang akan mendukung DPRD dalam menjalankan fungsinya secara optimal. Pembentukan AKD ini diharapkan dapat lebih memaksimalkan kinerja DPRD Kota Bontang.
Langkah-langkah ini mencerminkan tekad DPRD Kota Bontang untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas lembaga legislatif.
Dengan adanya aturan main yang jelas dan terstruktur, diharapkan DPRD dapat beroperasi lebih efisien dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kota Bontang. (adv)
Penulis : AS
Editor : Idhul Abdullah