DIKSIKU.com, Bontang – Banyaknya barang milik daerah yang rusak, tidak terpakai, hingga terbengkalai dinilai berpotensi memicu temuan dalam pemeriksaan keuangan apabila tidak segera ditangani secara serius.
Ketua Komisi B DPRD Kota Bontang, Rustam, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang segera melakukan inventarisasi dan penataan terhadap aset-aset yang sudah tidak produktif. Menurutnya, aset yang tidak lagi digunakan harus segera diproses melalui mekanisme penghapusan atau pelelangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jangan sampai barang-barang yang sudah tidak terpakai terus menumpuk di OPD. Selain mengganggu penataan aset, kondisi ini juga berpotensi menjadi temuan dalam pemeriksaan,” ujar Rustam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, persoalan aset daerah masih menjadi salah satu catatan yang kerap muncul dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya pembenahan dalam sistem pencatatan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset milik pemerintah daerah.
Menurut Rustam, berbagai aset seperti kendaraan dinas yang mengalami kerusakan berat maupun peralatan kantor yang sudah tidak digunakan harus segera mendapatkan kepastian status. Langkah tersebut penting agar data aset pemerintah tetap sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
“Ini bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Jangan sampai aset yang sudah tidak berfungsi tetap tercatat tanpa ada penyelesaian,” tegasnya.
Selain untuk memperbaiki administrasi, pelelangan aset yang masih memiliki nilai ekonomis juga dinilai dapat memberikan manfaat bagi daerah. Hasil penjualan aset tersebut berpotensi menambah penerimaan daerah sekaligus mengurangi penumpukan barang yang sudah tidak produktif.
Rustam menegaskan bahwa tanggung jawab pengelolaan aset tidak hanya berada di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), melainkan juga seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai pengguna barang.
“OPD yang paling mengetahui kondisi aset di lapangan. Karena itu, mereka harus aktif melakukan inventarisasi dan melaporkan aset yang sudah tidak layak pakai agar bisa segera ditindaklanjuti,” katanya.
Ia menambahkan, pendataan yang akurat menjadi langkah awal yang harus dilakukan sebelum pemerintah menentukan kebijakan penghapusan maupun pelelangan aset. Dengan data yang valid, proses pengelolaan aset dapat berjalan lebih efektif dan meminimalkan potensi temuan berulang dalam pemeriksaan keuangan daerah.
“Jangan sampai aset yang sudah bertahun-tahun tidak digunakan hanya menjadi tumpukan barang di gudang atau halaman kantor. Harus ada keputusan yang jelas sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya. (Adv)
Penulis : Upi
Editor : Idhul Abdullah





















