TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP. (ist)

i

TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kini semakin aktif melakukan patroli di berbagai ruas jalan utama, seperti Jalan Mappaodang, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Lanto Dg Pasewang.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan para juru parkir (jukir) mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.

Kasie Humas Perumda Parkir, Asrul B, menjelaskan bahwa tim memberikan edukasi langsung kepada jukir mengenai pentingnya penggunaan atribut resmi, seperti rompi, ID card, dan karcis parkir, untuk menghindari kesan negatif sebagai jukir liar.

“Kami selalu mengingatkan jukir untuk menggunakan atribut resmi mereka, agar tidak dianggap sebagai jukir yang tidak terdaftar,” ujarnya pada Selasa (3/12/2024).

Asrul juga menambahkan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir yang bertugas di wilayah tersebut merupakan petugas resmi.

“Alhamdulillah, kami belum menemukan jukir liar, karena TRC selalu melakukan patroli setiap hari. Semua masalah dapat diatasi dengan baik, sesuai arahan dari Direksi dan Dewan Pengawas,” tambahnya.

Baca Juga :  Amir Tosina Desak Realisasi Kapal Cepat Bontang-Mamuju, Harapan Warga Menggantung

Selain itu, Asrul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat parkir, dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar lokasi parkir untuk memastikan tidak memasuki area larangan.

“Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011, terdapat beberapa ruas jalan yang dilarang untuk parkir, seperti di Jalan Ap. Perttarani, Sultan Alauddin, Dr. Ratulangi, Ahmad Yani, dan Urip Sumoharjo,” ujarnya.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru