TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP

- Editor

Selasa, 3 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP. (ist)

i

TRC Perumda Parkir Makassar Perketat Patroli, Pastikan Jukir Patuh SOP. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kini semakin aktif melakukan patroli di berbagai ruas jalan utama, seperti Jalan Mappaodang, Jalan Cendrawasih, dan Jalan Lanto Dg Pasewang.

Patroli ini bertujuan untuk memastikan para juru parkir (jukir) mematuhi prosedur operasional standar (SOP) yang telah ditetapkan.

Kasie Humas Perumda Parkir, Asrul B, menjelaskan bahwa tim memberikan edukasi langsung kepada jukir mengenai pentingnya penggunaan atribut resmi, seperti rompi, ID card, dan karcis parkir, untuk menghindari kesan negatif sebagai jukir liar.

Baca Juga :  David Rante Ajak UMKM Kutim Beradaptasi Dengan Era Digital Untuk Sukses

“Kami selalu mengingatkan jukir untuk menggunakan atribut resmi mereka, agar tidak dianggap sebagai jukir yang tidak terdaftar,” ujarnya pada Selasa (3/12/2024).

Asrul juga menambahkan bahwa patroli rutin ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh juru parkir yang bertugas di wilayah tersebut merupakan petugas resmi.

“Alhamdulillah, kami belum menemukan jukir liar, karena TRC selalu melakukan patroli setiap hari. Semua masalah dapat diatasi dengan baik, sesuai arahan dari Direksi dan Dewan Pengawas,” tambahnya.

Baca Juga :  Warga Mengeluh Kesulitan BBM, Anggota DPRD Kutim Kecam Prioritas Jerigen di SPBU

Selain itu, Asrul mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat parkir, dengan memperhatikan rambu-rambu yang ada di sekitar lokasi parkir untuk memastikan tidak memasuki area larangan.

“Berdasarkan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 64 Tahun 2011, terdapat beberapa ruas jalan yang dilarang untuk parkir, seperti di Jalan Ap. Perttarani, Sultan Alauddin, Dr. Ratulangi, Ahmad Yani, dan Urip Sumoharjo,” ujarnya.

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru