Makassar Sabet Penghargaan KTR Terbaik, Kolaborasi Lintas Sektor Berbuah Manis

- Editor

Kamis, 5 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin. (ist)

i

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Kota Makassar meraih prestasi gemilang dengan memenangkan penghargaan dalam kategori Implementasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) terbaik pada ajang Pentaloka Nasional Adinkens 2024 di Yogyakarta.

Penghargaan ini diberikan kepada kota yang berhasil mengimplementasikan program KTR secara efektif, dan Makassar masuk sebagai salah satu dari 29 kabupaten/kota terbaik dari 545 kabupaten/kota di Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin, atau yang akrab disapa dr Ida, menyampaikan rasa terima kasih atas kerjasama lintas sektor yang solid dalam menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok yang telah diberlakukan sejak tahun 2013.

Baca Juga :  Wali Kota Makassar Batalkan Izin Umrah Pejabat, Soroti Ketidakprofesionalan Dalam Menjalankan Tugas

“Penghargaan ini adalah buah dari kolaborasi semua pihak, baik pemerintah, SKPD terkait, maupun masyarakat. Kami berterima kasih kepada Ketua Satgas KTR, Pak Sekda, yang terus mendukung implementasi aturan ini. Namun, tantangan tetap ada untuk memaksimalkan pelaksanaannya,” kata dr Ida, Kamis (5/12/2024).

Ia menekankan bahwa Perda KTR tidak bertujuan untuk melarang perokok sepenuhnya, tetapi lebih kepada membatasi aktivitas merokok di tempat-tempat yang dapat membahayakan orang lain, khususnya perokok pasif. Misalnya, di ruang publik seperti Car Free Day (CFD) yang seharusnya bebas dari paparan asap rokok.

“Kami ingin memastikan ruang publik di Makassar tetap sehat. Ini bukan hanya tentang larangan, tetapi tentang melindungi semua orang, termasuk yang tidak merokok,” tambahnya.

Baca Juga :  DPRD Bontang Kritik Rencana Penghapusan Jurusan di SMA : Langkah Mundur Pendidikan

Selain itu, dr Ida mengimbau agar masyarakat lebih sadar dan mematuhi aturan KTR. Sosialisasi terus dilakukan untuk memperkuat pemahaman akan pentingnya menjaga kebersihan udara di ruang publik demi kesehatan bersama.

“Perokok harus menyadari pentingnya niat untuk berhenti merokok, terutama di tempat-tempat yang sudah ditentukan sebagai kawasan tanpa rokok. Ini langkah kecil yang bisa menyelamatkan banyak orang dari bahaya asap rokok,” tegasnya.

Dengan penghargaan ini, Makassar semakin mantap melangkah dalam menciptakan kota yang sehat, nyaman, dan ramah lingkungan bagi semua warganya. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru