Wakil Ketua DPRD Bontang Geram, Harga Tanah di Kawasan Industri Dihargai Terlalu Murah

- Editor

Senin, 8 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (int)

i

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyampaikan kekecewaannya terkait penawaran harga pembelian tanah milik warga di Loktunggul, Kelurahan Bontang Lestari, yang hanya dihargai Rp 10 ribu per meter oleh sebuah perusahaan.

Ia menegaskan bahwa harga tersebut sangat jauh dari nilai jual objek pajak (NJOP), terutama mengingat lokasi tersebut berada di kawasan industri.

“Di Bontang Selatan, harga tanah bisa mencapai Rp 100 ribu per meter. Penawaran harga yang rendah ini tidak pantas dan merugikan warga,” tegas Agus Haris saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (8/7/2024).

Dia mengingatkan bahwa warga seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan sekadar ganti rugi.

Agus Haris, yang akrab disapa AH, meminta pemerintah untuk lebih berhati-hati dalam menyetujui harga yang ditawarkan oleh perusahaan. Menurutnya, persetujuan harga yang tidak realistis seperti ini dapat menguntungkan perusahaan secara tidak adil dan mengorbankan kepentingan warga.

“Pemerintah tidak boleh bersikap seolah-olah transaksi ini sepele, seperti membeli kacang. Harus ada ketentuan harga yang jelas dan adil,” ujarnya.

Dengan Loktunggul ditetapkan sebagai kawasan industri melalui Peraturan Daerah (Perda) 2019 tentang tata ruang, Agus berpendapat bahwa pemerintah harus menetapkan harga yang sesuai dan wajar untuk tanah di area tersebut. Proses pembebasan lahan juga perlu dilakukan secara transparan dan adil agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.

Baca Juga :  DPRD Kutim Mediasi Sengketa Lahan Kelompok Tani Bina Warga dan PT Indexim Coalindo

AH menekankan pentingnya tindakan dari pemerintah kota Bontang untuk melindungi hak-hak warga. Dia mengharapkan agar semua transaksi pembebasan lahan dilakukan dengan kejelasan harga dan prosedur yang adil, sehingga semua pihak dapat diuntungkan.

“Harus ada perhatian dari DPRD agar ke depan ada perbaikan dalam mekanisme penetapan harga dan pembebasan lahan demi kesejahteraan warga Bontang,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA