PBB-P2 Jadi Tulang Punggung PAD Makassar 2024, Capai Rp 250 Miliar

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

i

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi sektor pajak yang menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2024.

Hingga akhir November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan penerimaan PBB yang mencapai angka Rp 250 miliar, meskipun targetnya adalah Rp 283 miliar.

“Pendapatan tertinggi selalu berasal dari sektor PBB, disusul dengan BPHTB. Tahun lalu, kita berhasil mencapai target PBB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terkejar,” ungkap Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, pada Selasa (17/12/2024).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan target PBB belum tercapai adalah pemberian bonus diskon pajak bagi tunggakan PBB.

Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan sebelumnya, sementara diskon 30 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2013 ke atas.

“Program diskon PBB ini sudah berlaku sejak Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada 9 November lalu dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” kata Firman, menjelaskan lebih lanjut.

Meskipun penerimaan PAD Kota Makassar baru mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun, Firman tetap optimis bahwa pada tahun 2025, target Pemkot Makassar untuk mencapai PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai.

Baca Juga :  Visi Bontang Sentosa 2045 Disahkan, DPRD Minta Tantangan Masa Kini Jadi Prioritas Utama

Salah satu alasan optimisme ini adalah karena mulai 5 Januari 2025, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Firman menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan memiliki potensi pendapatan yang dapat mencapai antara Rp 300-400 miliar.

“Semoga ini dapat terwujud, dan visi-misi RPJMD tahun 2021-2026 menuju PAD Rp 2 triliun dapat terealisasi,” tambahnya dengan penuh harapan. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA