PBB-P2 Jadi Tulang Punggung PAD Makassar 2024, Capai Rp 250 Miliar

- Editor

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

i

Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) menjadi sektor pajak yang menyumbang pendapatan terbesar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar pada tahun 2024.

Hingga akhir November 2024, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar mencatatkan penerimaan PBB yang mencapai angka Rp 250 miliar, meskipun targetnya adalah Rp 283 miliar.

“Pendapatan tertinggi selalu berasal dari sektor PBB, disusul dengan BPHTB. Tahun lalu, kita berhasil mencapai target PBB, dan mudah-mudahan tahun ini bisa terkejar,” ungkap Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Hamid Pagarra, pada Selasa (17/12/2024).

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar ini menjelaskan bahwa salah satu faktor yang menyebabkan target PBB belum tercapai adalah pemberian bonus diskon pajak bagi tunggakan PBB.

Diskon sebesar 50 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2012 dan sebelumnya, sementara diskon 30 persen diberikan untuk tunggakan PBB tahun pajak 2013 ke atas.

“Program diskon PBB ini sudah berlaku sejak Hari Ulang Tahun Kota Makassar pada 9 November lalu dan akan berakhir pada akhir Desember 2024,” kata Firman, menjelaskan lebih lanjut.

Meskipun penerimaan PAD Kota Makassar baru mencapai sekitar 80 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1,6 triliun, Firman tetap optimis bahwa pada tahun 2025, target Pemkot Makassar untuk mencapai PAD sebesar Rp 2 triliun akan tercapai.

Baca Juga :  DPRD Kutim Minta Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal Sesuai Peraturan

Salah satu alasan optimisme ini adalah karena mulai 5 Januari 2025, pengelolaan pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan akan dialihkan kepada pemerintah kabupaten/kota.

Firman menyebutkan, sektor pajak kendaraan bermotor dan balik nama kendaraan memiliki potensi pendapatan yang dapat mencapai antara Rp 300-400 miliar.

“Semoga ini dapat terwujud, dan visi-misi RPJMD tahun 2021-2026 menuju PAD Rp 2 triliun dapat terealisasi,” tambahnya dengan penuh harapan. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru