DPRD Kutim Desak Realisasi SPM Pendidikan Sesuai Permendikbud

- Editor

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM) di sektor pendidikan, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud).

Ia menyoroti kebutuhan mendesak akan perbaikan fasilitas di tingkat sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

“Banyak sekolah yang masih mengalami kekurangan ruang belajar, sehingga jam belajar harus dibagi menjadi dua sesi, pagi dan siang. Kondisi ini sangat memprihatinkan dan tidak ideal untuk proses belajar mengajar,” ungkap Faizal saat diwawancarai oleh media.

Baca Juga :  DPRD Kutim Atensi Pemenuhan Sarpras Pendidikan di Wilayah 3T

Menurut Faizal, penerapan SPM tidak hanya penting untuk memastikan fasilitas yang memadai, tetapi juga berpengaruh pada peningkatan akreditasi sekolah. Ia meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk melakukan inventarisasi menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang masih kekurangan ruang belajar.

“Jika ada sekolah yang masih kekurangan ruang kelas, maka pembangunan ruang kelas baru harus segera dilakukan. Ini penting agar SPM bisa tercapai dan setiap sekolah mendapatkan fasilitas yang diperlukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Faizal Rachman : Potensi Bisnis Hiburan Keluarga di Kutim Bisa Dongkrak PAD

Faizal menambahkan bahwa aplikasi pendataan dan perencanaan SPM dirancang sebagai solusi terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan pendidikan.

SPM sendiri merupakan standar yang mengatur jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga, sebagaimana diatur dalam Permendagri 59 tahun 2021.

Selain itu, pendidikan harus mematuhi SPM yang ditetapkan dalam Permendikbudristek RI nomor 32 tahun 2022. Peraturan ini mengatur jenis dan penerima pelayanan dasar, mutu pelayanan dasar, serta pencapaian dan evaluasi SPM pendidikan. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata
Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional
Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan
Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai
Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.
LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan
DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Selasa, 1 September 2026 - 15:51 WITA

Bupati Ratnawati Arif Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:56 WITA

Temui Bupati Ratnawati Arif, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sinjai Laporkan Perkembangan Kepesertaan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:59 WITA

Bupati Ratnawati Arif Kukuhkan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Kabupaten Sinjai

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Sinjai Boyong Pulang Predikat Terbaik Utama di Ajang South Sulawesi Investment Challenge (SSIC) 2026.

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:07 WITA

LARS DHP Lakukan Survei RSUD Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Ingin Sinjai Jadi Contoh di Sektor Kesehatan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA