DP3A Makassar Gelar Pelatihan Untuk Perkuat Layanan Pendampingan Korban Kekerasan

- Editor

Senin, 2 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, (ist)

i

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar menggelar pelatihan untuk meningkatkan kapasitas lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan korban kekerasan di wilayah tersebut.

Kepala Dinas DP3A Makassar, Achi Soleman, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran lembaga dalam memberikan pendampingan yang tepat bagi korban kekerasan.

“Kami fokus pada penguatan kapasitas shelter warga agar dapat memberikan pendampingan yang efektif saat terjadi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Achi, Senin (2/12/2024).

Ia menekankan pentingnya perspektif yang tepat dalam proses pendampingan agar tidak menimbulkan masalah baru.

Achi memberikan contoh terkait kasus yang sempat viral di Unhas, di mana perspektif yang salah dari Satgas terkait hak-hak korban menyebabkan blunder dan penyebaran komentar yang tidak tepat.

“Kami perlu menyatukan perspektif agar pendampingan tidak salah arah. Misalnya dalam kasus kekerasan seksual, mediasi bukanlah langkah yang tepat,” tambahnya.

Achi juga mengingatkan bahwa dalam menangani kasus kekerasan seksual, mediasi tidak diperbolehkan menurut Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

“Penting untuk memahami dengan benar hak-hak korban agar tidak terjadi kesalahan penanganan,” tuturnya.

Kegiatan ini melibatkan peserta dari berbagai lembaga, termasuk shelter warga, forum perempuan, dan organisasi yang peduli terhadap perempuan dan anak.

Achi menegaskan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk bersama-sama mengurangi angka kekerasan dan memutus siklus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami ingin bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung pemulihan korban,” tutupnya. (adv)

Penulis : Azran

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA