Manipulasi Keji Ayah di Bone, Anak Kandung Dipaksa Hingga Hamil

- Editor

Jumat, 24 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi. (int)

i

Foto ilustrasi. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Kasus memilukan terjadi di Desa Kampuno, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone. Seorang pria berinisial RL (43), yang berprofesi sebagai petani, dilaporkan melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri, E (18).

Peristiwa ini diduga terjadi pada Selasa, 19 November 2024, sekitar pukul 06.30 WITA. Berdasarkan laporan, RL memanggil anaknya, E, dan melontarkan kata-kata manipulatif.

“Tidak mauko begitu seperti mama mu,” yang diartikan sebagai bujukan untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.

RL kemudian memaksa korban masuk ke dalam kamarnya, membaringkan korban di tempat tidur, dan melakukan persetubuhan. Parahnya, aksi ini dilaporkan terjadi lebih dari lima kali pada waktu yang berbeda.

Baca Juga :  Waspada! Infeksi Telinga Bisa Menyerang Tanpa Anda Sadari

Akibat perbuatan tersebut, korban kini hamil dengan usia kandungan 1,5 bulan dan mengalami trauma mendalam. Keluarga korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polres Bone.

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah, melalui Kasi Humas Iptu Rayendra Muchtar, menjelaskan bahwa pelaku RL telah diamankan oleh Polres Nunukan, Kalimantan Utara.

“Saat ini, tim dari Polres Bone sedang dalam perjalanan untuk menjemput pelaku agar dapat menjalani proses hukum lebih lanjut di Bone,” ungkap Rayendra.

Baca Juga :  Komandan Batalyon Brimob Bone Nur Ichsan Resmi Sandang Pangkat AKBP

Ia menambahkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian, dan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini serta memastikan pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

“Kami juga memberikan pendampingan kepada korban untuk mengatasi trauma yang dialaminya,” jelasnya.

Iptu Rayendra Muchtar juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan segala bentuk kekerasan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga.

“Kasus seperti ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama. Kami mendorong masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa,” tutupnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing
Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak
APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda
Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur
Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape
Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat
Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen
Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 15:39 WITA

Pangkep Siapkan 100 Dosis Vaksin Gratis, Cegah Rabies pada Anjing dan Kucing

Senin, 28 September 2026 - 17:36 WITA

Kalapas Cibinong Klarifikasi Ketegangan dengan Ombudsman Saat Sidak

Rabu, 23 September 2026 - 10:01 WITA

APH Didesak Usut Dugaan Penjualan Emas Ilegal Asal Papua di Samarinda

Jumat, 11 September 2026 - 19:30 WITA

Hujan Turun Saat Padamkan Karhutla, Petugas Pemadam di Berau Sujud Syukur

Kamis, 10 September 2026 - 12:19 WITA

Narkotika Cair Marak, BNN Usulkan Pelarangan Total Vape

Kamis, 3 September 2026 - 21:49 WITA

Bupati Sidrap Minta APBD Perubahan 2026 Fokus pada Program yang Berdampak ke Masyarakat

Kamis, 3 September 2026 - 21:41 WITA

Jembatan Salujambu Luwu Hampir Rampung, Progres Pembangunan Capai 93 Persen

Kamis, 20 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mayor TNI AL Divonis 10 Tahun Penjara karena Edarkan Sabu Pakai Pesawat Militer

Berita Terbaru