Cegah Bahaya, BPBD Bontang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Gunung Telihan

- Editor

Jumat, 28 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BPBD Bontang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Gunung Telihan. (foto;sadah)

i

BPBD Bontang Pangkas Pohon Rawan Tumbang di Gunung Telihan. (foto;sadah)

DIKSIKU.com, Bontang – Mengantisipasi risiko pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang bersama instansi terkait melakukan pemangkasan pohon di Kelurahan Gunung Telihan, tepatnya di Jalan Asmawarman RT 15 dan 29, Jumat (28/2/2025).

Aksi ini melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang.

Baca Juga :  Bakhtiar Wakkang Kritik Kinerja Satpol PP Atas Maraknya Peredaran Miras di Bontang

Kepala Pelaksana BPBD, Usman, melalui Kabid KL, Ismail, menjelaskan bahwa pohon yang terlalu menjulur ke jalan raya perlu segera dipangkas demi keselamatan bersama.

“Kami menerima laporan pada Rabu (26/2/2025) mengenai pohon yang mengarah ke jalan utama. Namun, karena kondisi cuaca tidak memungkinkan dan diperlukan peralatan derek dari Dishub, penanganan baru bisa dilakukan hari ini,” ujar Ismail.

Baca Juga :  Pasar Tumpah Menjamur, Ketua DPRD Kutim : Menunggu Perda Ketertiban Umum

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pohon-pohon yang berpotensi membahayakan.

“Silakan laporkan melalui RT atau kelurahan agar segera diteruskan ke kami untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.

BPBD Bontang menegaskan komitmennya dalam upaya mitigasi bencana demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi warga. (adv)

Loading

Penulis : Sadah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru