MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran

- Editor

Minggu, 23 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. (int)

i

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur penyesuaian tugas kedinasan bagi ASN selama libur nasional dan cuti bersama Hari Nyepi serta Idulfitri 1446 Hijriah.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, sekaligus mempermudah mobilitas masyarakat di masa liburan.

Berdasarkan SE tersebut, pimpinan instansi pemerintah diharuskan mengatur sistem kerja pegawainya, baik melalui Work from Office (WFO), Work from Home (WFH), maupun Work from Anywhere (WFA), sesuai dengan kebutuhan layanan masing-masing.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat (21/3), Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya kesiapan pelayanan publik menjelang Idulfitri.

Sejalan dengan arahan tersebut, MenPANRB Rini Widyantini menekankan bahwa meski terdapat penyesuaian kerja, pelayanan publik harus tetap optimal dan tidak boleh terganggu.

“Kami memastikan bahwa penyesuaian sistem kerja ini tidak akan menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujar Menteri Rini.

Baca Juga :  Prabowo- Gibran Unggul Hasil Quick Count Sementara, Kans Menang Pilpres Satu Putaran Sangat Besar

Lebih lanjut, MenPANRB juga mendorong agar pelayanan publik tetap inklusif, terutama bagi kelompok rentan di titik-titik jalur mudik.

“Penyelenggara pelayanan publik perlu menjamin aksesibilitas, keselamatan, kenyamanan, serta ketersediaan informasi bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan,” tambahnya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap layanan publik tetap berjalan lancar selama libur panjang, sekaligus memberikan fleksibilitas bagi ASN dalam menjalankan tugasnya.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Sumber Berita : JPNN.com

Berita Terkait

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia
Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu
MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini
Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja
Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram
Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung
Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:34 WITA

Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Senin, 2 Februari 2026 - 20:13 WITA

Soal Demo dan Kerusuhan, Prabowo Lempar Tantangan Politik : Lawan Saya di Pemilu

Senin, 2 Februari 2026 - 19:33 WITA

MUI Desak RI Keluar dari Board of Peace Bentukan Trump, Istana Bereaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:07 WITA

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu Mulai Bergulir Tahun Ini

Kamis, 29 Januari 2026 - 14:37 WITA

Pernyataan Menohok Menteri PPN : MBG Lebih Urgen daripada Lapangan Kerja

Rabu, 28 Januari 2026 - 22:13 WITA

Gila! Emas Antam Melonjak Tajam, Kini Rp 3.003.000 per Gram

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:14 WITA

Jenazah Pramugari Korban Pesawat ATR Berhasil Dievakuasi dari Gunung Bulusaraung

Selasa, 20 Januari 2026 - 21:57 WITA

Lokasi Jauh dari Jalur Pendakian, Evakuasi Pesawat ATR di Gunung Bulusaraung Terkendala

Berita Terbaru