Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

- Editor

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi guru. (foto:int)

i

ilustrasi guru. (foto:int)

DIKSIKU.com, Bogor – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan program bantuan pendidikan bagi para guru yang belum meraih gelar sarjana. Peluncuran program ini dilakukan di SDN Cimahpar, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025), dan menyasar ribuan guru di berbagai daerah.

Program ini menawarkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap semester bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1. Sekitar 12.000 guru ditargetkan menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa skema bantuan ini terbagi menjadi tiga jalur. Pertama, bagi guru yang telah menempuh pendidikan D2 atau D3, mereka dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang mengakui pengalaman dan pendidikan sebelumnya.

Baca Juga :  Prabowo- Gibran Unggul Hasil Quick Count Sementara, Kans Menang Pilpres Satu Putaran Sangat Besar

Kedua, bantuan juga dapat diberikan kepada guru yang secara akademis sudah lulus D4 atau S1, namun terkendala persoalan administrasi seperti belum tercatat secara resmi di sistem kepegawaian. Untuk ini, kata Mu’ti, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperbarui data dan memastikan validitasnya.

Baca Juga :  Terus Berinovasi, CIMB Niaga Optimalkan Penggunaan Teknologi Permudah Nasabah

Adapun skema ketiga menyasar guru-guru yang sama sekali belum pernah menempuh pendidikan tinggi. Mereka akan diarahkan untuk kuliah melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, baik secara langsung maupun lewat metode pembelajaran daring.

“Kami tetap mendorong agar para guru bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan kewajiban mengajar di sekolah masing-masing. Fleksibilitas dalam skema akan menjadi kunci,” ujar Mu’ti.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun
Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN
Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia
MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran
Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor
Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya
Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun
Harta Capai Rp 724 Triliun, Ini Sosok Terkaya di Indonesia 2025

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:33 WITA

Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

Jumat, 2 Mei 2025 - 22:14 WITA

Koruptor Merinding! Prabowo Mau Rampas Aset Tanpa Ampun

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:33 WITA

Mayoritas Provinsi di Indonesia Masih ‘Hidup Numpang’ pada APBN

Kamis, 1 Mei 2025 - 14:42 WITA

Harga BBM Berubah Lagi! Ini Daftar Terbaru Pertamina di Seluruh Indonesia

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:44 WITA

MenPANRB Terbitkan Aturan Baru, ASN Dituntut Kerja Saat Libur Lebaran

Minggu, 23 Februari 2025 - 16:44 WITA

Pererat Hubungan Indonesia-Pakistan, Atta Ul Karim Luncurkan Website Kolaborasi Multisektor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 14:11 WITA

Tidak Jadi 6 Februari! Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Ini Alasannya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:22 WITA

Fantastis! Ini Rincian Harta Kekayaan Raffi Ahmad yang Mencapai Rp 1 Triliun

Berita Terbaru