Kabar Bahagia! Guru-Guru Kini Bisa Lanjut Kuliah dengan Bantuan Negara

- Editor

Sabtu, 3 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi guru. (foto:int)

i

ilustrasi guru. (foto:int)

DIKSIKU.com, Bogor – Dalam momentum peringatan Hari Pendidikan Nasional, Presiden Prabowo Subianto meresmikan program bantuan pendidikan bagi para guru yang belum meraih gelar sarjana. Peluncuran program ini dilakukan di SDN Cimahpar, Kota Bogor, Jumat (2/5/2025), dan menyasar ribuan guru di berbagai daerah.

Program ini menawarkan bantuan sebesar Rp 3 juta setiap semester bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang D4 atau S1. Sekitar 12.000 guru ditargetkan menjadi penerima manfaat dari kebijakan ini.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, yang turut hadir dalam acara tersebut, menjelaskan bahwa skema bantuan ini terbagi menjadi tiga jalur. Pertama, bagi guru yang telah menempuh pendidikan D2 atau D3, mereka dapat melanjutkan pendidikan melalui jalur Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang mengakui pengalaman dan pendidikan sebelumnya.

Baca Juga :  Perbati Gelar Kejurnas Tinju 2026, Awal Seleksi Petinju Menuju Kejuaraan Asia

Kedua, bantuan juga dapat diberikan kepada guru yang secara akademis sudah lulus D4 atau S1, namun terkendala persoalan administrasi seperti belum tercatat secara resmi di sistem kepegawaian. Untuk ini, kata Mu’ti, pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna memperbarui data dan memastikan validitasnya.

Baca Juga :  Luhut Ungkap Kronologi Pembangunan Bandara IMIP di Tengah Sorotan Publik

Adapun skema ketiga menyasar guru-guru yang sama sekali belum pernah menempuh pendidikan tinggi. Mereka akan diarahkan untuk kuliah melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, baik secara langsung maupun lewat metode pembelajaran daring.

“Kami tetap mendorong agar para guru bisa melanjutkan pendidikan tanpa harus meninggalkan kewajiban mengajar di sekolah masing-masing. Fleksibilitas dalam skema akan menjadi kunci,” ujar Mu’ti.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu
Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak
Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027
Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat
Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri
HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers
Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:56 WITA

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Senin, 21 September 2026 - 21:09 WITA

Mentan Amran Yakin Harga Beras Turun dalam Sepekan, 25 Merek Fortifikasi Ditindak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05 WITA

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh pada 8 Februari 2027

Rabu, 16 September 2026 - 23:53 WITA

Prabowo Minta Sanksi Pelaku Karhutla Diperberat

Rabu, 9 September 2026 - 10:37 WITA

DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Tak Boleh Jadi Senjata Aparat

Senin, 7 September 2026 - 19:34 WITA

Mentan Amran Raih Skor Tertinggi dalam Evaluasi Kinerja Menteri

Kamis, 3 September 2026 - 23:31 WITA

HPN 2027 Digelar di Lampung, PWI Buka Ruang Keterlibatan Seluruh Konstituen Dewan Pers

Kamis, 3 September 2026 - 20:37 WITA

Wow, Anggaran MBG 2027 Diusulkan Sebesar Rp232,50 Triliun

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA