Pabrik Bahan Peledak Disorot, DPRD Bontang Desak Pemerintah Tak Lengah Soal Izin

- Editor

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Rencana ambisius pembangunan pabrik bahan peledak di Kota Bontang kembali menjadi bahan perbincangan. Di tengah klaim sebagai proyek strategis nasional, kalangan legislatif justru menyoroti persoalan paling mendasar, yakni legalitas.

PT Bontang Nitra Perkasa (BNP), perusahaan yang mengusung proyek ini, disebut belum sepenuhnya merampungkan proses perizinan. Hal ini memantik reaksi keras dari DPRD Kota Bontang, yang menuntut agar pemerintah tidak membiarkan proyek besar ini melangkah tanpa kepastian hukum.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, menyuarakan kekhawatiran terkait potensi pelanggaran prosedur. Ia meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) segera menyelidiki kelengkapan dokumen, terutama yang berkaitan dengan bangunan dan lingkungan.

“Keselamatan publik dan kepastian investasi tak boleh dikompromikan. Jangan sampai industri jalan dulu, izin belakangan,” tegasnya.

Winardi juga mengaitkan proyek ini dengan PT Black Bear Resources Indonesia, yang disebut sebagai entitas induk dari BNP. Ia mendorong pemerintah untuk tak segan memberikan peringatan atau bahkan sanksi jika ditemukan pelanggaran.

“Ketegasan adalah bukti bahwa pemerintah daerah punya wibawa. Kalau semua dibiarkan, perusahaan akan mulai semaunya sendiri,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DPM-PTSP Bontang, Aspianur, menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti instruksi DPRD. Tim akan diturunkan untuk melakukan inspeksi ke lokasi dan memverifikasi dokumen yang dibutuhkan.

Baca Juga :  Andi Faiz Dorong Pengembangan Talenta Muda di Kejuaraan Pencak Silat IPSI Cup 2024

“Tidak hanya pabrik bahan peledak, semua investasi besar akan kami pastikan sesuai prosedur, termasuk proyek pabrik Soda Ash,” ujarnya.

Sebagai informasi, pabrik milik BNP ini rencananya akan memproduksi amonium nitrat dan asam nitrat dalam skala besar, masing-masing 180 ribu dan 140 ribu ton per tahun. Proyek ini sempat mendapat perhatian dari Kementerian Pertahanan karena dianggap strategis untuk mendukung kemandirian bahan peledak nasional.

Namun, bagi DPRD Bontang, besar dan pentingnya proyek bukan alasan untuk menomorduakan kepatuhan hukum. (adv/RE)

Loading

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru