Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ipal, Kejari Sinjai Bentuk Tim Penyidik

- Editor

Selasa, 27 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/Incenerator dan Limbah Cair (IPAL) pada 16 Puskesmas yang tersebar di Kabupaten Sinjai, dan dibangun menggunakan anggaran Miliaran rupiah pada tahun 2016 lalu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai membentuk Tim Penyidik.

Diketahui, anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dikelola Dinas Kesehatan Sinjai, tidak difungsikan sebagai mana mestinya sejak dari awal karena tidak memperoleh izin.

Demikian disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H.,M.H, kepada Media DIKSIKU.com di Sinjai. Selasa, (27/5/2025).

“Tim penyelidik Kejari Sinjai sedang melakukan langkah penyelidikan pembangunan IPAL padat/Incenarator anggaran sebesar Rp.12.387.100.000 (Dua belas miliar tiga ratus delapan puluh tujuh seratus ribu rupiah), sedangkan Limbah Cair (IPAL) anggaran Rp.9.608.105.000 (Sembilan miliar enam ratus delapan juta seratus lima ribu rupiah) pada 16 Puskesmas di Kabupaten Sinjai, 2016,” ungkap Zulkarnaen.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Buka Tournament Basketball Kajari Sinjai Cup 2025

“Pembangunan Instalasi Pengolahan Limbah Padat/ Incenerator dan proyek pembangunan limbah cair (IPAL) ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Sinjai,” sambungnya.

Dr. Zulkarnaen lanjut mengatakan, tim penyelidik telah memeriksa 13 orang yang bersangkutan pada 16 Puskesmas, dan tim penyelidik masih akan memanggil dan memeriksa belasan pihak lainnya yang terkait.

Baca Juga :  Pj Bupati Bone Ikuti Rakor Inflasi Kemendagri, Langkah Strategis Untuk Stabilitas Ekonomi Daerah

Dari hasil pemeriksaan penyelidik, berdasarkan keterangan dan dokumen terkait saat ini diperoleh, Incenerator yang dibangun pada tahun 2016 tidak difungsikan sebab tidak memperoleh Izin.

Sedangkan, untuk IPAL limbah cair yang juga dibangun tahun 2016 dibeberapa Puskesmas mengalami kerusakan pada bagian-bagian tertentu sehingga tidak beroperasi maksimal.

Dr. Zulkarnaen menegaskan, tim penyelidik berupaya maksimal melakukan pendalaman guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi. ***

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar
HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor
Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong
Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi
SMAN 3 Bone Juara MPLS Video Competition 2025 Telkomsel
Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna
Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64
Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Berita Terkait

Minggu, 17 Agustus 2025 - 22:34 WITA

Peringatan HUT ke-80 RI, 3 Orang Narapidana Rutan Sinjai Hirup Udara Segar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:26 WITA

HUT ke-80 RI, Kapolres Sinjai Ikuti Upacara Taptu dan Pawai Obor

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 21:15 WITA

Kajari Mohammad Ridwan Bugis Pimpin Upacara Ziarah di TMP Mangottong

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:51 WITA

Bukan Sekadar Pawai, MT Badrissalam Perumahan BCM Bone Bawa Misi Selamatkan Bumi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 15:30 WITA

Verifikasi KKS Tingkat Nasional, Bupati Ratnawati Arif Optimis Raih Wistara Paripurna

Kamis, 14 Agustus 2025 - 10:00 WITA

Wabup AMM Terima Lencana Pancawarsa di Apel Besar Hari Pramuka ke-64

Rabu, 13 Agustus 2025 - 22:01 WITA

Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

Rabu, 13 Agustus 2025 - 15:11 WITA

Rutan Gandeng Sinjai Barber Community Gelar Pelatihan Barbershop dan Cukur Gratis

Berita Terbaru