DPRD Bontang Minta Disnaker Tindak Tegas Perusahaan Penahan Dokumen Pekerja

- Editor

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. (ist)

i

Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bontang. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Kementerian Ketenagakerjaan RI resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/5/HK.04.00/V/2025 yang menegaskan pelarangan penahanan ijazah dan dokumen pribadi milik para pekerja oleh perusahaan. Kebijakan ini mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kota Bontang, khususnya Komisi A yang fokus pada perlindungan hak pekerja.

Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menegaskan bahwa praktik menahan dokumen pribadi seperti ijazah oleh perusahaan merupakan pelanggaran serius terhadap hak pekerja yang tidak dapat ditoleransi. Ia mengimbau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bontang agar segera melakukan pengawasan ketat serta menindaklanjuti aturan ini di lapangan.

“Kami akan meminta Disnaker untuk melakukan monitoring dan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Heri, Kamis (29/5/2025).

Heri juga menegaskan bahwa apabila ada laporan dari pekerja terkait penahanan dokumen, Komisi A siap melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna memastikan hak pekerja tidak dirugikan. Dia menegaskan, jika Disnaker tidak bergerak cepat, pihaknya tidak akan ragu turun langsung ke lapangan.

Sementara itu, Sekretaris Komisi A, Saeful Rizal, menambahkan bahwa edukasi terhadap pekerja tentang hak-haknya juga sangat penting agar mereka tidak takut melaporkan pelanggaran yang terjadi. Ia mendorong Disnaker untuk aktif melakukan sosialisasi aturan ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk media sosial dan kunjungan langsung ke perusahaan.

“Penting bagi pekerja dan perusahaan untuk tahu bahwa menahan dokumen itu melanggar aturan dan bisa dikenai sanksi,” jelas Saeful.

Baca Juga :  Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Menurut Saeful, laporan dari pekerja merupakan cara paling efektif untuk mendeteksi dan menangani pelanggaran ini, sebab perusahaan biasanya enggan mengakui kesalahan tanpa adanya laporan resmi.

Disnaker Bontang sendiri telah menerima surat edaran dari Kementerian Ketenagakerjaan dan sebelumnya telah mengimbau agar ijazah dan dokumen penting tidak dijadikan jaminan oleh perusahaan. Ketua Disnaker Bontang, Abdu Safa Muha, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau implementasi aturan tersebut demi melindungi hak-hak pekerja.

“Penahanan ijazah itu jelas dilarang karena dokumen tersebut adalah hak pribadi,” tegas Abdu. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang
Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan
Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan
Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah
Rustam Pastikan Raperda Kepemudaan Jadi Payung Pembinaan Generasi Muda Bontang
DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam
Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan
DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:11 WITA

DPRD Minta Rencana Ekspansi Industri Dibuka, Jadi Acuan Penyusunan RTRW Bontang

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:53 WITA

Ekspansi Kawasan Industri Hingga 1.200 Hektare Masuk RTRW Bontang, DPRD Dorong Percepatan Pembahasan

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:55 WITA

Bandara Masuk Pembahasan RTRW, DPRD Bontang Siapkan Fondasi Konektivitas Masa Depan

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:25 WITA

Pickleball Open 2026 Jadi Momentum Kenalkan Bontang ke Peserta dari Berbagai Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:43 WITA

DPRD Bontang Tak Ingin Revisi RTRW Jadi Sumber Sengketa, Status Wana Tirta Dikaji Mendalam

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:34 WITA

Wana Tirta Masuk Pembahasan RTRW Bontang, DPRD Cermati Status dan Peruntukan Kawasan

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:54 WITA

DPRD Bontang Soroti Ketimpangan Penegakan Aturan di Pesisir, Minta Pemkot Berlaku Adil

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:25 WITA

DPRD Bontang Dorong Kearifan Lokal Masuk dalam Raperda Kepemudaan

Berita Terbaru