Tidak Terima Jadi Tersangka, Eks Menag Yaqut Gugat KPK ke Pengadilan

- Editor

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (int)

i

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait status tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Berdasarkan data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, permohonan tersebut didaftarkan pada Selasa, 10 Februari 2026, dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Dalam kolom klasifikasi perkara pada SIPP tercantum, “Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka,” sebagaimana dikutip Rabu (11/2).

SIPP juga mencantumkan jadwal persidangan perdana yang akan digelar pada Selasa, 24 Februari 2026. Namun, belum tercantum nama hakim tunggal yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut, serta tidak ditampilkan secara rinci petitum permohonan yang diajukan pemohon.

Baca Juga :  Tahanan Rumah Eks Menag Picu Polemik, KPK Dituding Beri Perlakuan Khusus

Sebelumnya, KPK menetapkan Yaqut bersama Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan. Meski telah berstatus tersangka, keduanya belum dilakukan penahanan.

Pada 11 Agustus 2025, KPK menerbitkan surat keputusan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Yaqut, Ishfah, dan Fuad Hasan Masyhur. Masa pencegahan tersebut dijadwalkan berakhir pada Februari 2026.

Dalam proses penyidikan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, di antaranya rumah Yaqut di Condet, Jakarta Timur, kantor agen perjalanan haji dan umrah di Jakarta, rumah seorang ASN Kementerian Agama di Depok, serta ruang Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama.

Baca Juga :  Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita berbagai barang bukti yang diduga terkait perkara, termasuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), kendaraan roda empat, serta aset properti.

Menurut perhitungan awal KPK, perkara dugaan korupsi kuota haji tambahan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun.

Hingga berita ini ditulis, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo belum memberikan tanggapan resmi terkait pengajuan praperadilan tersebut.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer
Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain
Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas
OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita
BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan
Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat
Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:24 WITA

Penyiram Air Keras Andrie Yunus Lolos dari Pemecatan, TAUD Soroti Putusan Militer

Kamis, 3 September 2026 - 23:14 WITA

Ketika Rumah Nyaris Ambruk, Seorang Ibu di Bone Bertahan Demi Anak dan Tak Punya Tempat Lain

Kamis, 3 September 2026 - 22:10 WITA

Di Sekolah Tua Ini, Anak-anak Bone Belajar Sambil Menahan Cemas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:35 WITA

OTT KPK di Unsoed, 14 Orang Diamankan dan Uang Ratusan Juta Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:48 WITA

BGN Tutup 1.300 SPPG, DPR: Jangan Kompromi Soal Keamanan Pangan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 17:35 WITA

Penyelundupan Emas Rp 60 Miliar Terbongkar, Oknum Petugas Bandara Diduga Terlibat

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA