KPK Selidiki Aktivitas Luar Negeri Ridwan Kamil, Dugaan Money Changer Miliaran Muncul

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

i

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperluas pendalaman penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dengan menelusuri aktivitas mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, termasuk dugaan transaksi penukaran uang dalam jumlah besar di luar negeri.

Pendalaman tersebut dilakukan seiring pengembangan perkara yang telah menyeret lima orang sebagai tersangka. KPK kini menyoroti pola komunikasi antara pimpinan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat itu dengan jajaran Bank BJB, yang dinilai relevan dalam rangkaian penyidikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan fokus pemeriksaan mulai diarahkan pada hubungan dan interaksi yang terjadi antara Ridwan Kamil dan pihak Bank BJB selama periode menjabat sebagai gubernur.

“Kami mendalami komunikasi yang terjalin antara Gubernur Jawa Barat saat itu dengan pihak BJB. Dari situ, fokus penyidikan mulai bergeser untuk melihat keterkaitan peran masing-masing,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (30/1/2026).

Baca Juga :  Luhut Ungkap Kronologi Pembangunan Bandara IMIP di Tengah Sorotan Publik

Selain komunikasi, penyidik juga menelusuri aktivitas perjalanan Ridwan Kamil, baik di dalam maupun luar negeri. KPK menilai penting untuk mengetahui tujuan kegiatan, pihak-pihak yang terlibat, serta sumber pembiayaan dari aktivitas tersebut.

“Pendalaman dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang bersangkutan, termasuk dengan siapa beraktivitas, untuk kepentingan apa, dan bagaimana pembiayaannya,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, KPK telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya asisten pribadi Ridwan Kamil serta pihak perusahaan jasa penukaran uang. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan transaksi penukaran valuta asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah dalam rentang waktu 2021 hingga 2024.

Baca Juga :  Terbukti Terlibat Narkoba, Tiga Personel Polres Bone Dipecat Tidak Hormat

“Karena ada aktivitas luar negeri, kami juga menelusuri penukaran mata uang asing ke rupiah. Dari data sementara yang kami peroleh, nilainya diduga mencapai miliaran rupiah,” jelas Budi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Mereka yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi, Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartono, serta tiga pihak swasta masing-masing Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma.

Akibat perbuatan para tersangka, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 222 miliar. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan nonanggaran di luar mekanisme resmi.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari
Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026
Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU
Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone
PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN
WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:44 WITA

Heboh! Istri Digoyang Pria Lain, Keluarga Suami Datang Menggerebek Dini Hari

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:27 WITA

Bea Cukai Perketat Pengawasan Rokok Ilegal Lewat Operasi ASAP 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 17:42 WITA

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus ASABRI dan Dugaan TPPU

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:15 WITA

Kejagung Tancap Gas, Tim 9 Dibentuk Usut Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:37 WITA

“Ke Mana Wakil Rakyat Kita?” WIB Soroti Kinerja DPRD Bone

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:23 WITA

PPPK Paruh Waktu Dialihkan ke Outsourcing, Ribuan Pegawai Terancam Kehilangan Status ASN

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:35 WITA

WIB Soroti Tertutupnya Pengelolaan CSR di Bone, Ajukan RDPU ke DPRD

Berita Terbaru