Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Realisasi belanja APBD Kota Bontang tahun 2025 masih jauh dari maksimal. Hingga pertengahan tahun, serapan anggaran baru menyentuh angka 30 persen dari total Rp 2,5 triliun, belum termasuk Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim.

Fenomena ini menjadi sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia menilai rendahnya penyerapan bukan semata soal teknis, tapi turut dipengaruhi oleh kebijakan pusat yang datang tiba-tiba.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bontang Desak Perbaikan Trotoar PJU Untuk Hindari Korban

“Instruksi Presiden yang dikeluarkan mendadak membuat OPD harus mengutak-atik ulang program kerja mereka. Padahal, sebagian program sudah siap dieksekusi,” ungkap Winardi, Senin (26/5/2025).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penyesuaian regulasi imbas Inpres menyebabkan banyak kegiatan OPD harus tertunda. Ia mendorong agar proses adaptasi kebijakan segera dirampungkan agar pembangunan tidak makin tertinggal.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

“Inpres tujuannya efisiensi, tapi harus dibarengi kesiapan aturan teknis. Kalau tidak, daerah bingung dan akhirnya terhambat,” jelasnya.

Awin — sapaan akrabnya — menegaskan, hanya tersisa enam bulan untuk mengoptimalkan anggaran 2025. Jika tak ada percepatan, banyak target pembangunan berisiko meleset.

“Anggarannya besar, tapi kalau serapannya seret seperti ini, potensi pembangunan tak maksimal. Pemerintah harus sigap melakukan percepatan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru