Anggaran Baru Terserap 30 Persen, Winardi Desak Pemerintah Bontang Percepat Eksekusi Program

- Editor

Senin, 26 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

i

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi Jamain. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Realisasi belanja APBD Kota Bontang tahun 2025 masih jauh dari maksimal. Hingga pertengahan tahun, serapan anggaran baru menyentuh angka 30 persen dari total Rp 2,5 triliun, belum termasuk Bantuan Keuangan dari Pemprov Kaltim.

Fenomena ini menjadi sorotan serius dari Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi. Ia menilai rendahnya penyerapan bukan semata soal teknis, tapi turut dipengaruhi oleh kebijakan pusat yang datang tiba-tiba.

Baca Juga :  Faisal Usulkan Kolam Penampungan Air, Solusi Efektif Tangani Kebakaran di Pesisir Bontang

“Instruksi Presiden yang dikeluarkan mendadak membuat OPD harus mengutak-atik ulang program kerja mereka. Padahal, sebagian program sudah siap dieksekusi,” ungkap Winardi, Senin (26/5/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penyesuaian regulasi imbas Inpres menyebabkan banyak kegiatan OPD harus tertunda. Ia mendorong agar proses adaptasi kebijakan segera dirampungkan agar pembangunan tidak makin tertinggal.

Baca Juga :  Mimpi Anak Pesisir Terhalang Rob, DPRD Desak Solusi Nyata dari Pemkot Bontang

“Inpres tujuannya efisiensi, tapi harus dibarengi kesiapan aturan teknis. Kalau tidak, daerah bingung dan akhirnya terhambat,” jelasnya.

Awin — sapaan akrabnya — menegaskan, hanya tersisa enam bulan untuk mengoptimalkan anggaran 2025. Jika tak ada percepatan, banyak target pembangunan berisiko meleset.

“Anggarannya besar, tapi kalau serapannya seret seperti ini, potensi pembangunan tak maksimal. Pemerintah harus sigap melakukan percepatan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru