Dewan Bontang Soroti Eks UPT Pasar Jadi Warung Permanen: Parkir Hilang, Pasar Semrawut

- Editor

Minggu, 6 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

i

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Lahan kosong di halaman eks-UPT Pasar yang dulunya berfungsi sebagai area parkir kini menjelma menjadi deretan lapak ikan bakar. Lokasinya berada di Jalan Ir Juanda, Kelurahan Tanjung Laut Indah, tepat di seberang Pasar Taman Rawa Indah (Tamrin), dan kini jadi perhatian serius Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Nursalam.

Ia menilai perubahan fungsi lahan itu berjalan tanpa kejelasan arah, hingga akhirnya menjelma seperti milik pribadi. Padahal, menurutnya, tempat itu awalnya hanya digunakan sementara oleh pedagang setelah kebakaran hebat yang menimpa Pasar Tamrin beberapa tahun lalu.

“Waktu pasar terbakar, mereka ditempatkan di situ sementara. Tapi sekarang kesannya sudah menjadi milik tetap. Itu harus ditata kembali,” kata Nursalam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi dari Partai Golkar tersebut tidak menolak aktivitas berdagang di area itu. Namun, ia menegaskan pentingnya sistem yang tidak menghilangkan fungsi awal lahan tersebut sebagai parkir.

Baca Juga :  Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Ia pun menawarkan solusi alternatif yang diterapkan di beberapa daerah lain, salah satunya di Kota Batam, di mana pedagang diperbolehkan berjualan pada malam hari dengan konsep bongkar pasang.

“Jualan malam tidak masalah, tapi pagi sampai sore harus tetap bisa digunakan sebagai tempat parkir. Jadi bentuknya jangan permanen, bisa dibongkar pasang,” jelasnya.

Menurut Nursalam, parkir di dalam area Pasar Tamrin saat ini sudah sangat padat, karena sebagian besar diisi oleh kendaraan milik pedagang sendiri. Jika halaman eks-UPT difungsikan kembali sebagai parkir, maka ruang publik akan lebih optimal dan pengunjung pun lebih nyaman.

Ia juga menyoroti perlunya koordinasi lintas sektor agar pengembalian fungsi lahan ini tidak berjalan sendiri-sendiri. Nursalam mendorong Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang untuk segera duduk bersama menyusun langkah terpadu.

Baca Juga :  Pelantikan DPRD Bontang, Andi Faizal Serukan Kebersamaan dan Kesampingkan Ego

“Bukan soal melarang orang berdagang, tapi kita harus mengatur ruang agar semua tertib. Jualan boleh, tapi jangan menghilangkan fungsi fasilitas umum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala UPT Pasar DKUKMPP, Nurfaidah, menanggapi usulan tersebut dengan positif. Ia menyatakan pihaknya akan segera meninjau langsung kondisi di lapangan.

Menurutnya, penataan kawasan pasar tidak bisa dilepaskan dari peran instansi lain, termasuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Kami akan bahas ini dulu. Penataan kota tidak bisa sendiri. Harus libatkan Satpol PP, Dishub, dan Perkim juga karena bagian dari penataan ruang,” jelas Nurfaidah.

Kini, yang dibutuhkan bukan sekadar aturan, tetapi keberanian dan sinergi untuk mengembalikan wajah pasar sebagai ruang publik yang tertib, fungsional, dan tetap mendukung roda ekonomi masyarakat. (adv)

Loading

Penulis : Asr

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA