Usulan KPU Jadi Lembaga Ad Hoc Tuai Penolakan, DPRD Kaltim: Demokrasi Tak Bisa Dijalankan Setengah Hati

- Editor

Selasa, 17 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Agus Suwandy. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Gagasan untuk menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga ad hoc kembali mengemuka. Usulan ini tak hanya memicu perdebatan, tapi juga menimbulkan kekhawatiran akan stabilitas sistem pemilu nasional dan daerah.

Di Kalimantan Timur, penolakan terhadap wacana tersebut disuarakan oleh Agus Suwandy, anggota DPRD Kaltim. Menurutnya, menjadikan KPU sebagai lembaga yang hanya aktif menjelang pemilu adalah sebuah kemunduran dalam pengelolaan demokrasi.

“Pemilu itu bukan sekadar soal mencoblos lima menit di TPS. Prosesnya panjang dan kompleks. Kalau KPU hanya ‘hidup’ saat pemilu, siapa yang mengawal tahapan sebelum dan sesudahnya?” ungkap Agus, Rabu (17/6/2025).

Agus menegaskan bahwa keberadaan lembaga permanen seperti KPU sangat krusial untuk menjamin kelancaran tahapan-tahapan penting, mulai dari pemutakhiran data pemilih, logistik, hingga edukasi publik. Ia menilai usulan ini bisa membuka ruang kekosongan kelembagaan yang berpotensi mengganggu proses demokrasi.

“Kalau tidak ada struktur tetap yang bertanggung jawab penuh, yang terjadi justru kekacauan teknis dan hilangnya akuntabilitas,” tegasnya.

Agus juga menyoroti kecenderungan menggeneralisasi lembaga dengan masa tugas tertentu sebagai lembaga ad hoc. Ia mencontohkan beberapa lembaga seperti Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) atau Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) yang tetap memiliki struktur dan pendanaan reguler meski bersifat periodik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Klarifikasi Sorotan Publik Soal Fasilitas Anggota Dewan

“Kalau pendekatannya hanya soal efisiensi anggaran, bisa-bisa semua komisi permanen dirombak menjadi ad hoc. Itu bukan efisiensi, tapi justru pelucutan kelembagaan,” jelas Agus.

Baginya, pemilu bukan sekadar seremonial lima tahunan, melainkan pilar utama dalam membangun pemerintahan yang sah dan demokratis. Ia mendorong pemerintah pusat untuk mempertimbangkan segala dampak jangka panjang sebelum mengambil keputusan yang menyangkut sistem pemilu.

“Stabilitas demokrasi itu tidak bisa dibangun di atas fondasi temporer. Jangan korbankan kualitas penyelenggaraan hanya karena ingin memangkas struktur,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru