DPRD Bontang Dukung Pemkot Tolak WFA, ASN Harus Tetap Hadir di Tengah Masyarakat

- Editor

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, (ist)

i

Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Arfian Arsyad, (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Keputusan Pemerintah Kota Bontang untuk tidak menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dukungan tegas dari Komisi A DPRD Bontang.

Salah satu anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menilai langkah tersebut sebagai bentuk adaptasi kebijakan yang lebih berpijak pada kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.

Menurut Arfian, meskipun Permen PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem kerja fleksibel, tidak semua wilayah cocok menerapkannya.

“Kita tidak bisa menyamakan Bontang dengan kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Baca Juga :  May Day di Bontang, DPRD Dorong Buruh dan Pengusaha Duduk Satu Meja

Ia menekankan bahwa struktur geografis, skala pelayanan, dan kedekatan antara penyelenggara dan penerima layanan di Bontang membuat sistem kerja jarak jauh berisiko mengganggu efisiensi birokrasi.

“Pendekatan pelayanan di Bontang itu langsung dan cepat. Kalau ASN bekerja dari mana saja, siapa yang jamin respons publik tetap optimal?” katanya.

Arfian pun melihat keputusan Pemkot sebagai bentuk pemihakan terhadap kualitas layanan publik, bukan semata-mata penolakan terhadap kemajuan teknologi.

Baca Juga :  Terpilih Lagi, Ubayya Bengawan Siap Lanjutkan Perjuangan di DPRD Bontang

“Digitalisasi itu penting, tapi harus ditempatkan pada konteks yang pas. Kalau tidak, yang dikorbankan justru masyarakat,” imbuhnya.

Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberi ruang kebijakan yang fleksibel bagi daerah, alih-alih mendorong keseragaman tanpa melihat tantangan lokal.

Menurutnya, kekuatan otonomi daerah justru terletak pada kemampuannya untuk membaca dan menjawab kebutuhan warganya secara akurat.

“DPRD siap mengawal semua kebijakan yang berpihak pada pelayanan dan produktivitas ASN, bukan hanya yang terlihat modern tapi minim dampak,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Mra

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba
Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk
DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal
DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota
DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi
DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum
DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah
Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 10:12 WITA

DPRD Bontang Dorong Pembinaan Berkelanjutan Bagi Mantan Pelaku Narkoba

Senin, 6 Juli 2026 - 09:53 WITA

Bontang Kota Industri, DPRD Dorong Pembangunan Rusun Antisipasi Lonjakan Penduduk

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:43 WITA

DPRD Bontang Nilai Potensi Pajak Kawasan PT Badak LNG Belum Tergarap Maksimal

Minggu, 5 Juli 2026 - 09:36 WITA

DPRD Bontang Dorong Penyesuaian Aturan Garis Sempadan Bangunan Demi Pengembangan Kota

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:44 WITA

DPRD Bontang Targetkan Raperda Lalu Lintas Rampung Dua Bulan, Jadi Dasar Penataan Transportasi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:40 WITA

DPRD Bontang Minta Status Lahan dan Perizinan Aset Daerah Dibuka Terang, Hindari Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 13:05 WITA

DPRD Bontang Tegaskan KMP Bukan Sasaran Pembahasan Raperda Barang Milik Daerah

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:31 WITA

Muhammad Sahib: Lemahnya Penegakan Perda Bikin Potensi PAD Bontang Terbuang

Berita Terbaru