DIKSIKU.com, Bontang – Keputusan Pemerintah Kota Bontang untuk tidak menerapkan skema Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat dukungan tegas dari Komisi A DPRD Bontang.
Salah satu anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menilai langkah tersebut sebagai bentuk adaptasi kebijakan yang lebih berpijak pada kebutuhan dan kondisi nyata di lapangan.
Menurut Arfian, meskipun Permen PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025 membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengadopsi sistem kerja fleksibel, tidak semua wilayah cocok menerapkannya.
“Kita tidak bisa menyamakan Bontang dengan kota-kota besar seperti Jakarta atau Surabaya,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Ia menekankan bahwa struktur geografis, skala pelayanan, dan kedekatan antara penyelenggara dan penerima layanan di Bontang membuat sistem kerja jarak jauh berisiko mengganggu efisiensi birokrasi.
“Pendekatan pelayanan di Bontang itu langsung dan cepat. Kalau ASN bekerja dari mana saja, siapa yang jamin respons publik tetap optimal?” katanya.
Arfian pun melihat keputusan Pemkot sebagai bentuk pemihakan terhadap kualitas layanan publik, bukan semata-mata penolakan terhadap kemajuan teknologi.
“Digitalisasi itu penting, tapi harus ditempatkan pada konteks yang pas. Kalau tidak, yang dikorbankan justru masyarakat,” imbuhnya.
Ia juga mendorong pemerintah pusat untuk memberi ruang kebijakan yang fleksibel bagi daerah, alih-alih mendorong keseragaman tanpa melihat tantangan lokal.
Menurutnya, kekuatan otonomi daerah justru terletak pada kemampuannya untuk membaca dan menjawab kebutuhan warganya secara akurat.
“DPRD siap mengawal semua kebijakan yang berpihak pada pelayanan dan produktivitas ASN, bukan hanya yang terlihat modern tapi minim dampak,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Mra
Editor : Idhul Abdullah