DIKSIKU.com, Jakarta – Dalam paparannya, Purbaya menyebutkan bahwa PNM direncanakan bertransformasi menjadi lembaga di bawah Kementerian Keuangan, dengan model serupa Badan Layanan Umum (BLU) seperti PT Sarana Multi Infrastruktur. “Jadi PNM jadi bank mungkin di bawah SMI atau PIP, di bawah kita dia akan menyalurkan KUR,” ujarnya.
Ia menjelaskan, alokasi dana KUR sekitar Rp40 triliun per tahun akan dialihkan ke PNM dan diperkuat melalui suntikan modal pemerintah secara bertahap. “Kalau saya injek situ 4 tahun, 5 tahun berturut-turut, dia sudah jadi satu bank yang punya modal Rp200 triliun. Itu sudah bank besar,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menyalurkan pembiayaan, bank tersebut juga dirancang untuk membangun ekosistem UMKM secara menyeluruh. “Ada penasihatnya, ada pelatihannya, ada pemasarannya, ada penjamin kreditnya, dan lain-lain,” imbuhnya.
Rencana ini, lanjut Purbaya, telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan mendapatkan sinyal persetujuan. Ia juga mengharapkan dukungan dari Komisi XI DPR RI agar kebijakan tersebut dapat segera direalisasikan.
Menurut Purbaya, penyaluran KUR selama ini dinilai belum optimal dan masih sulit diakses oleh sebagian pelaku UMKM. “Saya tergelitik juga… Kenapa UMKM yang naik kelas yang betul-betulan enggak ada?” katanya.
Ia menilai, perbankan cenderung menyalurkan kredit kepada debitur yang memiliki risiko rendah karena berorientasi pada keuntungan. “Desain BRI untuk untung bukan untuk membantu rakyat. Jadi itu mesti dipikirkan,” ungkapnya.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya pemisahan PNM dari BRI agar fokus pada pemberdayaan UMKM. “Kalau mau UMKM dibereskan ya seperti itu… setiap tahun marah-marah orang-orang ke saya,” tutupnya.
![]()
Penulis : Redaksi Diksiku
Editor : Frida Rijal


















